“Ketika 63 migran Indonesia yang menggunakan Salomon Air ketika baru tiba di Biak sebenarnya juga sudah langsung dirapid tes dan hasilnya negative, namun untuk memastikan apakah mereka memang bebas Covid-19 dilakukan pemeriksaan swab juga dilakukan dan hasilnya sudah keluar tadi (Kamis, 1/10/2020), semua hasilnya negatif” ungkap Sekretaris Daerah yang juga adalah
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020) malam. Dengan keluarnya hasil uji swab itu, maka ke-63 penumpang Salomon Air yang diturunkan di Biak selanjutnya sudah bisa melanjutkan perjalanan kedaerah asalnya masing-masing.
Para migran Indonesia dari negara Kepulauan Salomon itu sebenarnya sudah lama akan pulang, namun Negara Salomon memberlakukan lock down dan menutup akses keluar masuk negaranya sejak Covid-19 mewabah di seluruh dunia sejak bulan Februari 2020 lalu. Hal ini yang membuat mereka (63 migran) baru bisa pulang setelah negara tersebut mengizinkan warga negara asing yang ingin pulang ke negara asalnya masing-masing.
Menurut Sekda, bahwa migran Indonesia dari Kepulauan Salomon diturunkan di Biak, karena pesawat Salomon Air yang digunakan tujuannya adalah negara Philipina. Mengingat Bandara Frans Kaisiepo dinilai sebagai rute yang dilalui pesawat tersebut dan lebih dekat, maka ke-63 penumpang itu diturunkan di Biak.
Dan perlu diketahui bersama, bahwa negara Kepulauan Salomon masih zero atau masih zona hijau dari Covid-19. Oleh karena itu, sikap untuk keluar masuk wargnya dari luar di negara tersebut diberlakukan cukup ketat.
“Jadi perlu juga kami jelaskan bahwa di Salomon itu kasus Covid-19 belum ada, artinya masih zona hijau. Lalu kenapa ke 63 migran/penumpang harus turun di Biak, hal itu karena Salomon Air tujuannya ke Philipina dan Biak merupakan rute yang dilalui lebih dekat sehingga menurunkan migran Indonesia ini di Biak, sebab kalau lewat PNG maka harus menggunakan kendaraan lewat jalan darat ke Jayapura, artinya lebih murah transit di Biak,” jelas Sekda.
“Terkait dengan itu, maka hal ini perlu diketahui semua masyarakat sehingga tidak menimbulkan informasi simpang siur tentang turunya atau adanya 63 migran Indonesia dari Kepulauan Salomon yang menginap di Badan Diklat Ibdi. Mereka adalah warga negara kita, dan menjadi kewajiban kita (pemerintah daerah Biak Numfor) untuk menampung mereka. Mereka diturunkan di Biak karena pesawat yang digunakan adalah pesawat tujuan Philipiina,” lanjutnya.(HumasBiakNumfor)