Monday, September 26, 2022

4:16 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Lukas Enembe Pastikan Ikut Prosedur Pemeriksaan KPK.
Lukas Enembe Pastikan Ikut Prosedur Pemeriksaan KPK

JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memastikan Gubernur Lukas Enembe mengikuti prosedur pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim kuasa hukumnya.

Gubernur Enembe menegaskan dirinya akan menghadapi kasus tersebut dan tidak akan kabur ataupun hilang. Ia konsisten untuk memilih terus kooperatif, dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatannya dalam rangka mempertahankan hak hidup sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi.  

“Kami perlu menginformasikan bahwa hingga saat ini, penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe, melalui tim hukumnya,” ujar dia di Jakarta pada Senin, 26 September 2022.

Rifai menilai hari-hari ini, proses hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Fakta hukum yang ada saat ini ialah bahwa Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan atau dugaan gratifikasi 1 Miliar, namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan atau dugaan kasus gratifikasi.

“Ini jelas sekali merugikan Bapak Lukas enembe secara pribadi sebagai seorang WNI yang semestinya diperlakukan adil oleh negara yang menjalankan kekuasaan,” kata dia. (Albert Batlayeri)