Saturday, November 23, 2024

4:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Musnahkan 1.380 Butir Pil Trihexyphenidyl.. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Kasat Resnarkoba AKP Febry pada saat menyaksikan pemusnahan BB 

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa obat keras jenis Pil Trihexyphenidyl bertempat di ruangan Satuan Reserse Narkoba, Sabtu (23/11) Pagi.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., yang didampingi Jaksa Yosef, S.H., M.H dari Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan di lapangan, pihaknya melalui tim opsnal telah menangkap tersangka seorang pria berisinial MM (25) dirumahnya di wilayah Pasar Youtefa.

"Pada saat dibekuk tim opsnal, MM (25) didapati sedang membuat paketan berisikan Pil sebanyak 1410 butir  yang kemudian langsung diamankan bersama dengan barang bukti dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Kasat

Adapun barang bukti berupa Pil yang dimusnahkan sebanyak 1.380 butir dihadapan MM (25) yang mana sisanya disisihkan sebagai barang bukti.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan dari kejaksaan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran Narkotika serta obat terlarang di Kota Jayapura.(*)


Penulis : Andri

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.