Tuesday, November 27, 2018

9:35 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemprov Papua Segera Koordinasi Dengan Kemenpan Soal CPNS.

Pemprov Papua Segera Koordinasi Dengan Kemenpan Soal CPNS


Pemprov Papua Segera Koordinasi Dengan Kemenpan Soal CPNS

Posted: 26 Nov 2018 07:19 PM PST

Pemprov Papua Segera Koordinasi Dengan Kemenpan Soal CPNS
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengkonfirmasi belum mendapat undangan dari Kemenpan RB terkait pembahasan perekrutan CPNS 2018. Pihaknya pun berinisiatif untuk mengkoordinasikan hal itu dengan Kemenpan RB dalam waktu dekat, sebab waktu efektif penyelenggaraan pemerintahan di 2018 tinggal sebulan.

"Sampai hari ini kami menunggu dari Kemenpan RB yang akan bertemu dengan Sekda maupun Kepala BKD se-Papua. Tapi kalau ternyata harus dari kami yang proaktif maka akan kita respon segera. Memang kita sampai saat ini belum mendapat surat resmi dari kementerian yang menyebut kalau menunggu pembahasan dari Papua. Tapi saya segera perintahkan Kepala BKD Papua untuk koordinasi dengan kementerian," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin.

Sekda memastikan dalam pekan ini akan mengumpulkan seluruh SKPD terkait untuk supaya bisa segera mengambil langkah. Namun satu hal yang pasti, Pemprov Papua tetap mendorong perekrutan CPNS wajib dengan sistem offline. Sementara kelulusan ditentukan melalui peringkat tertinggi serta kewenangan kepala daerah.

"Sebab kita sudah menduga jika menerapkan sistem online maka akan menyulitkan anak-anak kita di Papua. Saat ini saja coba dilihat, untuk penerimaan secara online banyak sekali yang tidak lulus. Bahkan ada provinsi yang tak lulus sama sekali".

"Setidaknya ini sudah jadi keluhan hampir semua provinsi di Indonesia. Makanya, kita harap hal ini menjadi sebuah pengalaman yang dapat dipetik dan diambil solusi terbaik untuk perekrutan CPNS di masa mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa meminta kepastian waktu terkait perekrutan CPNS 2018 di bumi cenderawasih, yang sampai saat ini belum mendapat mendapat "aba-aba" dari Pemerintah Pusat.

Dia mengkhawatirkan kemunculan dampak sosial dari rencana perekrutan CPNS 2018, di provinsi, kabupaten dan kota se-Papua, yang sampai saat ini belum jelas. Apalagi tingkat pencari kerja di Papua masih lebih dominan ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS). (DiskominfoPapua)

Hery Dosinaen Ajak ASN Papua Harus Proaktif Dan Tanggap

Posted: 26 Nov 2018 07:09 PM PST

Hery Dosinaen Ajak ASN Papua Harus Proaktif Dan Tanggap
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta agar proaktif dalam melakukan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Bahkan, Sekda Hery Dosinaen mengatakan, jika SKP ada hambatan dalam melakukan pelayanan agar segera melakukan koordinasi.

"Saya harap kepada semua SKPD, agar pro aktif dalam melakukan pelayanan. Jika ada hambatan segera laporkan kepada saya untuk mengambil langkah-langkah konkrit," tegas Sekda Hery Dosinaen dalam Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (26/11).

Sebagai ASN, kata Sekda Hery Dosinaen, harus tanggap terhadap semua persoalan, baik itu masalah konteporer.

ASN harus mampu memberikan informasi, pengarahan kepada masyarakat dengan penuh kearifan dan penuh ketegasan agar masyarakat tidak bingung dalam kehidupan bermasyarakat.

"Saya selaku pimpinam birokrasi, saya mengimbau kepada kita semua, mari kita memberikan teladan yang baik kepada seluruh masyarakat baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari," katanya.

Ditambahkan, sebagai pelayan masyarakat dengan berbagai program merupakan kesadaran semua pihak dan manjadi tanggung jawab bersama.

Moker Eks Karyawan Freeport Minta Lukas Enembe Peduli Nasib Mereka

Posted: 26 Nov 2018 07:06 PM PST

Moker Eks Karyawan Freeport Minta Lukas Enembe Peduli Nasib Mereka
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta tak "tutup mata" dengan nasib 8.300 pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak PT. Freeport Indonesia.

Menurut Koordinator Moker Eks Karyawan Freeport Wilayah Papua, Yosepus Talakua, mestinya Gubernur Enembe memberi dukungan penuh dengan menerbitkan keputusan  yang memberi penegasan terhadap surat Dinas Tenaga Kerja Papua.

Dimana isinya menyebut tindakan mogok oleh pekerja adalah sah, kebijakan fourlogh (merumahkan karyawan) tidak ada dalam UU 13 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta segera pekerjakan kembali 8.300 buruh berikut menyelesaikan hak-haknya.

"Makanya, kami datang ke Kantor Gubernur Papua berharap ada kepedulian dari kepala daerah. Sebab aksi mogok kerja ini sudah berlangsung selama 1 tahun 8 bulan. Dan dalam surat Dinas Tenaga Kerja apa yang kami lakukan sah".

"Namun sampai surat ini terbit Freeport belum ambil tindakan padahal batas waktu yang diberikan Dinas Tenaga Kerja terhadap pemerintah maupun pihak perusahaan hanya tujuh hari. Namun ini sudah lewat berminggu-minggu belum juga direaliasasi. Inilah kami minta campur tangan gubernur terhadap nasib kami," terang Yosepus, Senin (26/11/), yang bersama ratusan pekerja dan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa damai di, Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.

Sementara para pendemo menyampaikan orasi dengan poster, kayu salib dan keranda mayat bertuliskan "Management Freeport Pembunuh 35 Buruh Mogok, Presdir Freeport Tony Wenas Pembunuh 35 Buruh Mogok", dan "Freeport Indonesia Segera Tanggung Jawab 8300 Buruh Mogok".

Ditempat yang sama, Karateker Ketua SPSI PT. Freeport Indonesia Gibi Kenelak, meminta Gubernur segera ambil tindakan mendorong kepastian bagi 8.300 karyawan Freeport. Sebab persoalan ini, lanjut dia, sudah bergulir kurang lebih 19 bulan.

"Bahkan untuk mencari keadilan ini tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi sebagian besar ada di Jakarta dan Timika".

"Lalu mengapa harus mencari keadilan? Karena manajemen Freeport melakukan hal yang semena-mena, yakni melakukan PHK secara sepihak. Kalau mau PHK semestinya Freeport ikut aturan yang ada di negara Indonesia"seru dia.

Pada kesempatan itu, dia memastikan pihaknya dan para eks karyawan akan terus melakukan aksi sampai hak-hak para eks karyawan yang dirumahkan itu bisa diselesaikan. (DiskominfoPapua)

Masyarakat Adat Harus Diposisikan Sebagai Pengelola Langsung SDA

Posted: 26 Nov 2018 07:02 PM PST

Masyarakat Adat Harus Diposisikan Sebagai Pengelola Langsung SDA
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (PT PPMA) Papua mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat posisi masyarakat adat menjadi pengelola langsung sumber daya alam yang ada di negeri ini.

Hal demikian bertujuan meningkatkan ekonomi keluarga mereka sekaligus memastikan kelestarian dan keberlanjutannya hutan yang ada di bumi cenderawasih.

"Sebab Undang-Undang Nomor 21/2001 dibuat dalam semangat afirmasi. Tujuannya supaya ada keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua. Dimana orang asli Papua sebagai subjek dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat adat Bumi Cenderawasih untuk terlibat dalam pengelolaan alamnya," terang Koordinator Bidang Kebijakan dan Pendidikan Publik PT PPMA Papua, Nikodemus Wamafma, di Jayapura, kemarin.

Menurut dia, sebagian besar tahapan dan proses pembangunan yang berjalan di Papua saat ini telah mulai memanfaatkan potensi kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong pemerintah provinsi untuk menerbitkan peraturan serta kebijakan terkait dengan pengelolaan kekayaan alam. Hal ini dikarenakan adanya dugaan sepanjang pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), pengelolaan sumber daya alam masih lebih berpihak pada korporasi atau perusahaan.

"Sementara masyarakat adat Papua belum berada di posisi sebagai pelaku dan pengelola langsung dalam memanfaatkan kekayaan alamnya. Makanya kita harap hal ini bisa menjadi pertimbangan dari Pemprov kedepan yang mengedepankan masyarakat adat," terang dia.

Sepakat dengan hal itu, sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray menilai masyarakat adat perlu ikut mengawasi ancaman perusakan hutan oleh pihak tertentu. Apalagi akhir-akhir ini, sangat marak ditemukannya kayu ilegal yang diangkut untuk dijual ke luar daerah.

Menurutnya, hasil temuan kayu-kayu ilegal beberapa waktu lalu sudah proses pengamanan barang bukti oleh pihak berwajib untuk selanjutnya dilelang. Kendati demikian, dia berharap kekayaan alam ini kedepan bisa dikelola oleh masyarakat adat secara legal untuk memberikan dampak positif bagi ekonomi mereka. (DiskominfoPapua)

Pemprov Papua akan Gelar FGD Bahas Saham Papua di Freeport Indonesia

Posted: 26 Nov 2018 07:20 PM PST

Pemprov Papua akan Gelar FGD Bahas Saham Papua di Freeport IndonesiaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menyikapi penolakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH terhadap proposal PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI), Pememerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder terkait membahas penyertaan 10 persen saham Papua di Freeport.

Hal itu dikatakan Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi dalam arahannya pada apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (26/11).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menolak BUMD bentukan Inalum yang belakangan diketahui sudah dimiliki oleh PTFI.

BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan Inalum, terkait dengan divestasi 51 persen saham Freeport.

"Perusahan PT. Indocopper Investama itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakri yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia, sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya," terang Gubernur Lukas Enembe.

Untuk itu, Sekda Hery Dosinaen meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi diminta mendukung penuh keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait penolakan proposal Inalum untuk divestasi saham Freeport Indonesia.

"Sebab, cukup masa lalu jadi catatan penting bagi kami di Papua. Karenanya saya harap semua ASN mendukung penuh keputusan Gubernur. Karena bumi Papua dibabat habis seolah-olah ada penjajahan diatas bumi kita," tandasnya.

Sekda mengakui, pihaknya belum lama ini telah memimpin tim untuk bertemu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Inalum guna membahas mengenai pembentukan BUMD yang nantinya mengelola 10 saham Provinsi Papua di Freeport itu.

Pertemuan lanjutan pun diselenggarakan di Kabupaten Mimika antara Inalum dan kementerian bersama Gubernur dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng baru-baru ini, sehingga muncul penolakan itu. (DiskominfoPapua)

Hery Dosinaen Perintahkan SKPD Bayar TPP ASN Papua

Posted: 26 Nov 2018 06:54 PM PST

Hery Dosinaen Perintahkan SKPD Bayar TPP ASN Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi Papua akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini ditegaskan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi dalam arahannya pada apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (26/11/).

"Meskipun tahun ini ada keterlambatan dalam pembayaran TPP, tetapi hari ini saya perintahkan kepada kepala keuangan dan semua SKPD wajib menyelesaikan pembayaran TPP. Tahun ini semua harus selesai, tidak boleh lagi ada tunggakan," tegas Sekda Hery Dosinaen.

Sebab, kata Sekda Hery Dosinaen, anggaran untuk pembayaran TPP sudah disiapkan. Namun demikian, disiplin ASN harus tetap ditingkatkan, sebab hal itu merupakan kewajiban. "Saya ingatkan disiplin terus ditingkatkan dan menjalankan kewajibannya dalam tugas," katanya.

Pembayaran TPP itu, lanjut Sekda Hery Dosinaen, merupakan bentuk perhatian gubernur kepada ASN dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, meskipun tahun ini ada keterlambatan didalam pembayaran TPP.

"Saya kembali ingatkan agar pembayaran TPP menjadi perhatian. Semua kepala SKPD wajib menyelesaikan TPP bagi ASN," tandasnya.

Seperti diketahui penilaian TPP dilihat dari daftar kehadiran dan aktivitas kerja pegawai. Semua hasil penilaian TPP tergantung dari kehadiran pegawai itu sendiri. Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyebutkan TPP akan dibayarkan langsung tiga bulan.

"Jadi, untuk triwulan pertama sudah bisa diminta dan SK sudah keluar minggu kemarin" kata Ridwan, Senin 30 April 2018. Berkas yang diajukan SKPD yang bersangkutan tergantung dari tingkat kehadiran pegawai dan aktivitas disiplin pegawai. "Makin rajin pegawai, makin banyak ia memperoleh tunjangan ini," pungkasnya. (DiskominfoPapua)