Wednesday, November 28, 2018

9:30 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Papua Tolak Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor.

Papua Tolak Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor


Papua Tolak Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

Posted: 28 Nov 2018 12:33 AM PST

Papua Tolak Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua menilai penghapusan pajak kendaraan bermotor yang diwacanakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai merugikan pemerintah daerah. Sebab, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penyumbang pajak terbesar selama ini.

"Bagi kami, itu baru sebatas wacana, tetapi sampai saat ini kami masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Gerson Jitmau, kepada wartawan disela-sela Seminar tentang Kajian Identifikasi Potensi Pendapatan Daerah Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (27/11).

Dikatakan, penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor itu tentu saja akan merugikan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Jika nantinya pajak kendaraan bermotor dihapus, itu sama dengan merugikan negara. Padahal, selama ini pajak sepeda motor menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan, perjuangan untuk meloloskan regulasi ini akan ditempuh pihaknya untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat.

"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat dengan kenaikan TDL dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Almuzzammil di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/11).

Ia menjelaskan, pajak sepeda motor yang dimaksud pihaknya akan dihapus yakni meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kapasitas mesin atau sentimeter kubik (cc) kecil.

"Jadi waktu masyarakat bisa digunakan sebesar-besarnya untuk hal yang lebih produktif," ucapnya.

Almuzzammil mengatakan penghapusan pajak sepeda motor ini juga akan membantu perekonomian rakyat kecil, karena sebanyak 105 juta sepeda motor di Indonesia dimiliki oleh rakyat kecil.

Selain itu, lanjutnya, penghapusan pajak sepeda motor ini merupakan bentuk insentif kepada pengguna kendaraan bermotor.

Kebijakan ini sudah sewajarnya diperoleh oleh pengguna sepeda motor demi mendapatkan fasilitas yang sama dengan pengendara mobil.

"Ketika pengguna roda empat, mobil, dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan triliun per tahun, wajar jika pengguna motor mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan," imbuhnya. (DiskominfoPapua)

Papua Development Forum (PDF) Maknai 17 Tahun Perjalanan Otonomi Khusus

Posted: 28 Nov 2018 12:34 AM PST

Papua Development Forum (PDF) Maknai 17 Tahun Perjalanan Otonomi Khusus
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sebagai rangkaian Ulang Tahun Pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ke-17 tahun, Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan sejumlah acara, baik peringatan hari Ulang Tahun Otonomi Khusus yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri pada 21 November 2018, seminar dalam bentuk Papua Development Forum (PDF) yang diselenggarakan pada 22 - 23 November 2018 dengan tema Pembangunan Papua dalam konteks Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pada acara tersebut Deputi V KSP diundang sebagai Chair dalam working dinner Donor Meeting bersama-sama dengan Siprianus Bate Soro (UNDP Indonesia), Noak Kapisa (Asisten II Pemerintah Provinsi Papua), Muhammad Musaad (Ketua Bappeda Papua), dan Theresia Ronny Andayani. Hadir dari KSP adalah Theofransus Litaay (Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP) dan Agantaranansa Juanda (Tenaga Ahli Muda Kedeputian V KSP).

Adapun agenda acara Donor Meeting tersebut adalah Kesepahaman Bersama antara Pemda Papua dan Mitra Pembangunan dalam Mendukung Pembangunan Papua. Diikuti oleh peserta yaitu Gubernur Papua yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Desk Papua Bappenas, dan berbagai lembaga mitra pembangunan baik lembaga donor maupun perwakilan kedutaan negara sahabat yang bekerjasama dengan Indonesia dalam pembangunan di Papua.

"Perhatian Presiden Jokowi terhadap pembangunan Papua telah dibuktikan selama ini melalui strategi pembangunan yang mengutamakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan antropologis, dan pendekatan evaluatif yang berkelanjutan. Hal tersebut sejak tahun 2017 telah dituangkan kedalam Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," kata Theofransus Litaay yang mewakili Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani sebagai Chair Pertemuan Donor Meeting Papua Development Forum sebagai rangkaian acara Ulang Tahun Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ke-17 tahun tanggal 22 November 2018 di Jayapura.

Disampaikan oleh Litaay, perhatian Presiden Jokowi dibuktikan dengan kehadiran Inpres nomor 9 tahun 2017 yang pelaksanaannya diprioritaskan pada tema Kesehatan dan Pendidikan, Pengembangan Ekonomi Lokal, Tata Kelola Pemerinahan dan Hukum, Infrastruktur Dasar dan Digital.

"Pelaksanaannya dilakukan oleh 26 Kementerian dan lembaga. Pelaksanaan Inpres ini dipantau melalui kunjungan Bapak Presiden ke Papua maupun melalui Sistem Pemantauan Nasional (SISPAN) oleh KSP, Bappenas, dan BPKP," katanya. Pelaksanaan pembangunan yang melibatkan lembaga mitra pembangunan menurut Litaay merupakan proses dua arah, timbal balik dan saling memperkaya pengetahuan pembangunan.

Sesuai dengan arahan Deputi V KSP , maka kepada lembaga mitra pembangunan, baik lembaga donor maupun kedutaan negara sahabat yang bekerjasama membangun Papua, direkomendasikan dua hal yaitu pertama, sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2017 KSP menyarankan bagi donor untuk dapat memperkuat sektor-sektor yang menjadi fokus percepatan pembangunan Pemerintah, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi lokal, dan infrastruktur. Beberapa isu krusial pendidikan yaitu buta aksara, mutu guru, sekolah berpola asrama / sekolah berasrama, pengembangan mutu dosen PTN dan PTS, dll. Beberapa isu krusial kesehatan ialah potensi gizi buruk dan KLB, sanitasi, dll.

Kedua, sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2017, KSP juga menyarankan bagi donor untuk berkontribusi pada sektor-sektor non konvensional yang berorientasi pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (contoh: ekonomi kreatif, pendidikan non-formal, dan pendampingan distribusi pengetahuan teknis tentang peternakan/pertanian/perkebunan).

Dalam pembukaan acara Donor Meeting, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Noak Kapisa mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan, perjalanan otonomi khusus Papua sudah 17 tahun, banyak yang perlu dibahas dan dievaluasi. Otonomi khusus terkait dengan keberpihakan, pemberdayaan, perlindungan dan penghormatan terhadap orang asli Papua. Tahun 2021 adalah 20 tahun otonomi khusus Papua, perlu ada review terhadap kebutuhan dasar orang asli Papua.

"Pemerintah provinsi Papua mengedepankan pembangunan yang baik dan berkelanjutan secara lingkungan, berkeadilan, bermanfaat, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat," ungkapnya. Dilanjutkan oleh Kapisa, "Saat ini sedang disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023 yang didalamnya telah terkandung visi Papua 2100."

Muhammad Musaad selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua memaparkan, "Papua memiliki karakteristik geografis yang sangat bervariasi. Pemerintah provinsi Papua berkomitmen menjaga ketertutupan hutan sebesar 80 persen di Papua. Namun pada periode 2010-2018 ada peningkatan deforestrasi karena kewenangan perijinan yang sempat beralih dari provinsi kepada kabupaten yang kemudian tidak terkendali. Untunglah tahun 2018 kewenangan ini dikembalikan kepada provinsi yang bertekad melakukan peremajaan hutan di Papua."theo3

Tantangan lainnya dalam pembangunan menurut Musaad adalah kemiskinan. Terdapat 27% keluarga prasejahtera di Provinsi Papua tahun 2017. Terjadi penurunan persentase penduduk miskin di provinsi Papua tahun 2013-2017. Wilayah adat dengan tingkat kemiskinan tertinggi adalah La Pago (pegunungan tengah) dan Mee Pago (wilayah selatan)."

Tingkat kesejahteraan perlu ditingkatkan melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Papua, yang walaupun meningkat namun masih terendah nasional, usaha dibutuhkan untuk mengangkat wilayah kabupaten-kabupaten yang masih tertinggal. Menurut Musaad memang terjadi penurunan tingkat kemiskinan tetapi masih cukup tinggi tingkat kemiskinan. Efeknya pada kesehatan dan pendidikan. Pembangunan pertanian perlu ditingkatkan karena potensinya sangat besar di Papua. Perekonomian wilayah adat Anim Ha, Saereri, La Pago, dan Mamta memiliki kontribusi sektor pertanian yang tinggi. Wilayah Anim Ha (antara lain Merauke, Mappi, Boven Digul) yang memiliki kontribusi sektor pertanian tinggi mengalami laju pertumbuhan yang relatif stabil dan tinggi dibandingkan dengan wilayah lain.

Tujuh isu strategis Papuatheo4Dalam paparannya Musaad menjelaskan tentang tujuh isu strategis kewilayahan Papua yang terdiri dari: 1) Percepatan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan Lokal Melalui Pengembangan Kawasan Strategis di 5 Wilayah Adat; 2) Peningkatan Konektivitas Antar Wilayah Melalui Pembangunan Infrastruktur yang memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan; 3) Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lingkungan; 4) Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Dasar, Pendidikan, dan Kesehatan; 5) Pelestarian Seni, Budaya & Penguatan Kelembagaan Adat; 6) Pengurangan Kesenjangan Wilayah & Urbanisasi; dan 7) Peningkatan Kesejahteraan di Kawasan Perbatasan.

Oleh sebab itu Musaad menyampaikan, "Lembaga donor perlu berkonsultasi dengan pemerintah daerah dalam menyusun rencana kegiatan di Papua sehingga program yang dilaksanakan memang sesuai kebutuhan lokal dan berlangsung di wilayah yang tepat." Kepada pemerintah pusat, Musaad juga meminta dukungan agar tidak terjadi hambatan birokrasi yang memperlambat kerjasama dengan lembaga mitra pembangunan di Papua.

Lembaga mitra pembangunan yang hadir memberikan dukungan dan apresiasi positif terhadap berbagai program pembangunan yang dipaparkan dan menyampaikan komitmen mereka untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, termasuk dengan pemerintah provinsi Papua. (KSP)

Fokus Swasembada, Produksi Beras Lokal Papua Capai 63 Persen

Posted: 27 Nov 2018 07:52 PM PST

Fokus Swasembada, Produksi Beras Lokal Papua Capai 63 Persen
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Produksi beras lokal Papua, baru dapat menutupi 63 persen total kebutuhan beras di Provinsi Papua, sementara sisanya atau 37 persen masih didatangkan dari luar Papua.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Papua, Semuel Siriwa mengungkapkan, jika kebutuhan beras di Papua saat ini, 80 persen berasal dari Merauke, sementara sisanya di Nabire, Jayapura, Keerom, Mimika dan beberapa daerah lainnya.

"Saat ini di Merauke lahan tanamnya baru sekira 42.000 hektar. Jika dalam setahun kita bisa tanam tiga kali, maka Papua bisa swasembada beras. Di Merauke tipenya lahan tadah hujan, jadi harus tersedia air yang cukup," kata Siriwa kepada wartawan disela-sela Rapat Teknis Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura se Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (27/11).

Untuk mendukung peningkatan produksi beras di Papua, kata Semuel Siriwa, dukungan alat pertanian di Papua dari tahun 2014 - 2018 sudah ada sekira 2.400 unit melalui bantuan dari APBN. Jenis alatnya mulai dari pengolahan lahan sampai panen, bahkan hingga pengeringan gabah atau pasca panen.

"Di Renstra kami, jika kita mendapat dukungan baik maka 2023 Papua bisa swasembada beras. Sebenarnya tidak sulit, yang penting airnya tersedia, di Merauke lahannya tersedia," katanya lagi.

Lebih lanjut, luas panen padi di Papua kini sudah mencapai 120 ribu hektare dengan rata-rata produksinya mencapai 5 ton gabah kering giling per hektar. Saat ini, luas panen padi di Papua baru sekitar 60 ribu hektar.

"Jadi, ke depan jika kita mau Papua swasembada beras, maka kita berharap dukungan dari teman-teman di PUPR untuk menyiapkan infrastruktur irigasi yang cukup, sehingga bila di Merauke biasanya setahun hanya satu kali tanam, bisa ditingkatkan menjadi sampai tiga kali," ujarnya.

Untuk Kabupaten Nabire luas lahan baru sekira 3.000 hektar, namun Semuel Siriwa, jika jaringan pengairan dari bendungan mendukung, maka potensinya bisa mencapai 6.000 hektar.  Tetapi, masih jauh jika dibandingkan Merauke, tetapi Nabire potensial untuk kawasan utara dan bisa jadi penyangga untuk daerah pegunungan.

Disinggung mengenai Penduduk asli Papua sudah ada mempunyai lahan pertanian , Siriwa mengaku jumlahnya telah  mencapai 20 hektar yang ada di Merauke. Namun, lahan-lahan pertanian di Merauke sebagian besar ada di atas hak ulayat yang disewakan kepada penduduk eks transmigrasi. (DiskominfoPapua)

Pemerintah Daerah di Seluruh Papua Diminta Bentuk Tim PORA

Posted: 27 Nov 2018 07:49 PM PST

Pemda Seluruh Papua Diminta Bentuk Tim PORA
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pengawasan terhadap orang asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, termasuk di Papua perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Hal itu dikatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri didampingi Kepala Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua, Erita  Tambunan, ketika membuka Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing di Daerah di Jayapura, Selasa (27/11).

"Pemerintah daerah segera membentuk tim pemantau  pengawasan orang asing di daerah yang melibatkan instansi terkait, termasuk pihak keamanan," katanya.

Pasalnya, kata Gubernur Enembe, kehadiran orang asing maupun lembaga asing memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

"Pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di Indonesia perlu mendapat perhatian dari pihak berwajib yang berada di wilayah perbatasan di Indonesia," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, hal itu sesuai Permendagri Nomor 49 Tahun 2010, dimana warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Untuk itu, Gubernur Enembe menilai koordinasi antara  instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang masing-masing mutlak dilakukan.

Dikatakan, dilihat dari yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang sangat  potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara legal dan tak bertanggungjawab, misalnya perdagangan manusia (human trafficing), penyeludupan, lalu lintas barang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan politik, ekonomi sosial budaya  yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Menurutnya, pengawasan orang asing tak hanya menjadi tugas imigrasi atau  pemerintah, tapi semua pihak yang berperan dalam pengawasan orang asing.

Dalam menjalankan Permendagri Nomor 49 Tahun 2010, terangnya, warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Dikatakan, sesuai Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 memberikan tugas dan tanggungjawab kepada tim pengawas orang asing ini melakukan pemantauan mulai dari tingkat provinsi sampai pada kelurahan, kampung dan RT/RW.

"Pengalaman beberapa daerah di Provinsi Papua, orang asing yang menjadi korban secara fisik dabn secara psikologis, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dari segi kenyamanan dan keselamatan para orang asing itu sendiri," imbuhnya. (DiskominfoPapua)

Pemprov Papua Minta Petani Papua Siapkan Pangan Lokal untuk PON XX 2020

Posted: 27 Nov 2018 07:45 PM PST

Pemprov Papua Minta Petani Papua Siapkan Pangan Lokal untuk PON XX 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Guna mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Bumi Cenderawasih, petani Papua diminta dapat menyediakan pangan lokal.

"Ketersedian pangan lokal seperti beras, jagung, sayuran dan buah merah merupakan kesempatan bagi untuk pemberdayaan petani Papua," kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua, Anni Rumbiak pada Rapat Teknis Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura se Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (27/11).

Dikatakan, hal itu sebagai wujud untuk mensukseskan ekonomi terutama dalam berkembangnya produk pangan lokal, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua dan kabupaten/kota bertugas menyiapkan pangan yang terdiri dari beras, sayuran, buah-buahan, pangan lokal baik dan segar maupun olahan untuk dikonsumsi oleh peserta PON XX tahun 2020 serta menjadi buah tangan atau oleh-oleh.

Lebih lanjut, untuk buah merah merupakan salah satu produk unggulan Papua yang telah ditangani dan mempunyai lahan seluas 716 hektar.

Dikatakan, untuk produksi buah merah, saat ini terdapat 11 unit rumah produksi buah merah dan telah menghasilkan beberapa produk turunan buah merah seperti sabun buah merah dan mie Papua.

Selain itu, pembiayaan buah merah bukan saja melalui APBD Provinsi Papua tetapi juga melalui APBN.

"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura provinsi dan kabupaten/kota segera menyiapkan kebijakan dan program pertanian yang mendiri dan tidak tergantung pada impor dari luar Papua," tandasnya.

Gubernur mengatakan, perlu meningkatkan ketersedian pangan lokal Papua melalui pendekatan budaya, pengembangan komoditas pangan utama dan pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.

"Kebijakan dan program yang saya itu agar disusun dalam dokumen perencanaan mulai dari rencana strategis (renstra) tahun 2018-2023 dan renja tahun 2019," imbuhnya.  (DiskominfoPapua)

DPRD Mimika Terima KUA PPAS

Posted: 27 Nov 2018 07:09 PM PST

DPRD Mimika Terima  KUA PPASTIMIKA, LELEMUKU.COM - DPRD Mimika akan menerima draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Angota dewan untuk dipelajari pada Rabu (28/11).

"Mengenai KUA PPAS itu besok akan diserahkan, batas waktunya sampai tanggal 15 Desember itu sudah selesai semua," kata Viktor Kabey ketika ditemui dikantor DPRD Mimika, Selasa (27/11).

Ia mengungkapkan, setelah pihak DPRD menerima draft KUA PPAS selanjutnya akan dibagikan ke seluruh anggota DPRD Mimika untuk dipelajari selama beberapa hari kedepan untuk dilanjutkan pada sidang paripurna pertama tentang penyerahan KUA PPAS tahun 2p19 dari Pemkab Mimika kepada pihak DPRD Mimika.

"Jadi kami anggota dewan semua ada tunggu KUA PPAS, kalau sudah ada kita bagikan ke setiap anggota DPRD dan akan dipelajari selama seminggu kalau sudah oke berarti kita paripurna satu tentang penyerahan KUA PPAS tahu 2019," jelas Viktor.

Sementara itu ia menjelaskan, saat mempelajari KUA PPAS pihak DPRD Mimika akan melihat Pokok pikiran (Poker) yang diusulkan serta struktur anggaran  yang tertera didalamnya, termasuk beberapa persoalan yang  menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab Mimika dan juga terutama yang wajib mengikat.

"KUA PPAS setelah diterima anggota dewan akan melihat pokok pikiran ada didalam KUA PPAS atau tidak," ungkapnya.

Namun melihat waktu yang sudah mepet, sangat kemungkinan pembahasan KUA PPAS tidak maksimal lantaran pembahasan dan penetapan terburu-buru. Hal yang sama sering terjadi dalam pembahasan APBD ditahun-tahun sebelumnya. Artinya setiap pembahasan sering terburu-buru sehingga terkesan tiba masa tiba akal.

"Selama kita tidak pernah bahas APBD dengan baik dan selalu terburu-buru jadi terkesan tiba masa tiba akal," Katanya.

Anggota DPRD Mimika, Viktor Kabey dan Nataniel Murib / RICKY
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib mengatakan, besok pihak DPRD Mimika akan menerima KUA PPAS dari Pemkab Mimika untuk dibahas sehingga pada kesempatan hari ini seluruh anggota DPRD Mimika melakukan pertemuan untuk menetapkan jadwal kegiatan dewan diakhir tahun ini.

"Besok Pemerintah serahkan KUA PPAS, jadi kami hri ini pertemuan bahas jadwal agenda DPRD," kata Nataniel.

Ia menjelaskan, ada beberapa agenda yang dimasukkan dalam rapat bamus. Diantaranya, Paripurna I masa sidang III Tentang Pembukaan Sidang Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2019 tanggal 28 pagi November dan dilanjutkan dengan Paripurna Tata tertib DPRD tanggal 28 malam,

Tanggal 29 November DPRD Mimika akan melaksanakan reses tahap akhir sampai tanggal 4 Desember, dan dilanjutkan dengan Pra pembahasan materi Ranperda APBD tahun 2019 antara Banggar dan Timgar  tanggal 6 sampai 10 Desember, dan dilanjutkan dengan Paripurna II masa Sindang III tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2019 tanggal 12 Desember.

Paripurna III masa sidang III Tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tanggal 12 Desember malam, Paripurna IV masa sidang III Tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dan penutupan pembahasan APBD tahun 2019 tanggal 13 Desember, dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi ke jayapura pada tanggal 14 Desember. Dirinya berharap agenda bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Reses, pra pembahasan, pembahasan pandangan fraksi jawaban pemerintah dan penutupan. Kami harap bisa berjalan sesuai agenda," harapnya. (Ricky Lodar)

Dewan Minta 2 Bangunan di Pasar Sentral Timika Segera Difungsikan

Posted: 27 Nov 2018 06:59 PM PST

Dewan Minta 2 Bangunan di Pasar Sentral Timika Segera Difungsikan
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B DPRD Mimika, Provinsi Papua, Antonius Kemong meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Kabupaten Mimika agar segera memfungsikan dua bangunan besar yang dibangun oleh Pemerintah sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini belum difungsikan sehingga kondisi bangunan sudah tidak terurus.

"Dua bangunan baru yang sudah di bangun itu kalau bisa difungsikan," kata Antonius Kemong ketika ditemui di kantor DPRD Mimika, Selasa (27/11).

Ia mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh Dinas terkait sehingga bangunan tersebut belum juga difungsikan, sedangkan banyak pedagang yang saat ini membuat lapak diluar dari design pasar yang merusak keindahan penataan pasar tersebut. Apabila difungsikan adanya pemasukan bagi daerah melalui retribusi.

"Jadi pasar dan bangunan pemerintah yang sampai saat ini belum digunakan harus digunakan," tanyanya.

Bangunan yang telah dibangun harus segera difungsikan, karena ada beberapa bangunan yang dibangun oleh Pemerintah namun tidak difungsikan alias mubasir.

"Dinas yang memprogram itu yang harus membangun berupaya supaya bangunan itu harus digunakan, karena kalau tidak digunakan gedung itu akan mubasir," terangnya. (Ricky Lodar)

DPRD Mimika Minta Disperindag Tertibkan Pedagang di Pasar Sentral

Posted: 27 Nov 2018 06:43 PM PST

DPRD Mimika Minta Disperindag Tertibkan Pedagang di Pasar Sentral
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Provinsi Papua, Antonius Kemong meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Kabupaten Mimika  dan Dinas Satuan Polisi agar lebih tegas dalam melakukan penertiban pedagang di Pasar Sentral Timika di Distrik Mimika Baru (Miru).

Dari pantauan Lelemuku.com terlihat lokasi yang berada dipinggiran jalan masuk di Pasar Sentral telah di bongkar oleh petugas dan sedang dilakukan pembersihan, namun sangat disayangkan ada beberapa pedagang buah yang telah membangun lapak mereka dipinggir jalan keluar pasar sentral.

"Masalah pasar inikan sebenarnya tidak ada masalah kalau para pedagang mereka jualan tapi tempatnya itu yang harus diperbaiki," kata Antonius ketika ditemui wartawan di kantor DPRD Mimika, Selasa  (27/11).

Pembangunan lapak dipinggir jalan keluar pasar sentral terkesan para pedagang tidak menaati apa yang telah di lakukan oleh Disperindag dalam menata pasar agar tidak terlihat semrawut dan tidak teratur, namun kembali kepada kesadaran pedagang.

"Lapak-lapak yang kemarin di bongkar itu sebenarnya pedagang yang sudah ngadu agar hal itu diperbaiki tapi kemudian setelah dibongkar dan ditata kemudian dibangun kembali itu tidak boleh," ungkapnya.

Oleh sebab itu dirinya berharap kepada Disperindag dan Sat Pol PP agar bisa menempatkan petugas di pasar sentral untuk mengawasi aktivitas para pedagang yang tidak mau menaati peraturan yang di buat oleh Pemerintah, dan selanjutnya mengarahkan para pedagang ke bangunan yang telah dibangun oleh Pemerintah.

"Jadi disperindag, Sat Pol PP itu harus petugas yang ditempatksn disana untuk tetap kawal dan diawasi supaya pedagang yang tidak ikuti aturan itu harus ditindak dan dibersihkan dan diarahkan ke bangunan yang sudah di bangun itu harus ditata dengan baik," kata Anton. (Ricky Lodar)

HUT PGRI ke 73, Guru di Mimika Belum Sejahtera

Posted: 27 Nov 2018 06:35 PM PST

HUT PGRI ke 73, Guru di Mimika Belum Sejahtera
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B DPRD Mimika, Provinsi Papua, Thadeus Kwalik merasa prihatin dengan nasib guru-guru di Kabupaten Mimika yang telah melaksanakan tugas namun dipandang sebelah mata dan tidak memperhatikan kesejahteraannya.

"Saya selalu bicara masalah guru. Guru itu menghasilkan generasi tapi saya balik bingung dan kasihan kepada mereka," kata Thadeus ketika ditemui di kantor DPRD Mimika, Selasa (27/11).

Ia menjelaskan, masalah guru menjadi masalah membangun generasi dan melihat kondisi tersebut  sangat memprihatinkan dengan kondisi guru-guru, sedangkan dinas pendidikan yang menaungi guru-guru seakan-akan malas tahu dengan nasib guru-guru baik di kota, pinggiran, pedalaman dan pesisir.

Seharusnya pihak Disdik harus meninjau langsung proses KBM di wilayah yang jauh dadi kota dengan tujuan untuk memberikan motivasi kepada para guru dan siswa-siswi dan ditunjang dengan kesejahteraan mereka.

"Sangat prihatin dengan dan dinas tidak pernah turun melihat memberikan motivasi untuk guru  bukan hanya mengharapkan laporan," ungkapnya.

Ditandaskan, nasib yang lebih memprihatinkan bagi guru-guru honorer yang telah meninggalkan keluarga untuk mengajar dan mendidik namun apa yang dilakukan tidak sebanding dengan apa yang didapat.  (Ricky Lodar)

DPRD Harap KONI Mimika Prioritaskan Atlet Amungme dan Kamoro

Posted: 27 Nov 2018 06:30 PM PST

DPRD Harap KONI Mimika Prioritaskan Atlet Amungme dan KamoroTIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi C DPRD Mimika, Provinsi Papua, Thadeus Kwalik meminta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia  (KONI) Kabupaten Mimika agar mencari atlet di wilayah pedalaman dan pesisir untuk mencari bibit-bibit atlet yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2020 mendatang.

"Untuk persiapan PON itu harus ada atlet dari  Amungme dan Kamoro yang dipersiapkan untuk mewakili Mimika di PON XX," kata Thadeus Kwalik ketika ditemui di kantor DPRD Mimika, Timika pada Selasa (27/11).

Menurutnya, banyak potensi SDM yang bisa cari di kampung-kampung untuk dibina dan mewakili daerah di ajang Kejurda, Kejurnas maupun PON, dan tidak harus mengambil atlet dari luar Kabupaten Mimika.

"Jadi kalau mau persiapkan atlet itu harus prioritaskan anak daerah termasuk KONI jangan datangkan atlet dari luar," terangnya.

Ia mengharapkan, adanya upaya yang dilakukan oleh KONI Mimika untuk melahirkan anak-anak Amungme dan Kalori untuk menjadi atlet, karena fisik dan kemampuan mereka melebihi anak-anak yang berada di kota akibat miras, rokok dan pergaulan bebas.

"Koni harus hasilkan bibit-bibit untuk atlet, tapi selama ini koni hanya fokus untuk anak-anak di kota tapi harus turun ke kampung-kampung karena bibit-bibit disana bagus karena mereka dibina dari alam beda dengan masyarakat di kota yang sudah terpengaruh dengan kehidupan kota, miras, rokok dan seks," harapnya. (Ricky Lodar)

DPRD Mimika Pertanyakan Pembangunan Fiktif Ruangan Belajar di Sekolah DSI

Posted: 27 Nov 2018 06:25 PM PST

lelemuku.com DPRD Mimika Pertanyakan Pembangunan Fiktif Ruangan Belajar di Sekolah DSI
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B DPRD Mimika, Provinsi Papua, M Asri Anjang, SE meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, Yenni Yamani terkait pembangunan dua ruangan sekolah Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) Nurul Islam yang Fiktif atau tidak dibangun sedangkan telah ditetapkan didalam APBD 2018.

"Saya mempertanyakan kenapa dana anggaran untuk bantuan pembangunan sekolah DDI yang sudah disahkan di APBD tahun 2017 harus dilaksanakan bukan dihilangkan," kata Asri ketika ditemui usai pertemuan pembahasan jadwal Bamus di hotel Grand Tembaga, Selasa (27/11).

Menurutnya, kenapa anggaran tersebut sudah diakomodir didalam APBD Mimika namun tidak terealisasi pada tahun ini. Kondisi yang terjadi merupakan ketidakadilan bagi pembangunan sekolah muslim dan anggaran yang dialokasikan juga tidak mencapai miliaran rupiah.

"Kenapa dihilangkan sedangkan itu sudah menjadi APBD, apa alasannya sampai dibilang, bagi saya ini suatu ketidak adilan dimana anggaran itu cuma 530 juta yang hanya sedikit sekali untuk umat Islam," terangnya.

Oleh sebab itu dirinya meminta penjelasan dari Jadi adil terkait pembangunan gedung sekolah di SD DDI yang tidak ada, padahal pengusulan pembangunan dua ruang sekolah tersebut berdasarkan Pokir dari DPRD Mimika dan UU mengamanatkannya.

"Saya mau tanya Kadisdik  apa alasan anda menghilangkan pikir saya, padahal ini satu-satunua Pokir saya berdasar UU yang mengamanatkan," ungkapnya.

Sementara itu terkait koordinasi dengan Kadisdik. Kata Asri dirinya sudah berusaha untuk berkoordinasi via telpon namum tidak pernah masuk, sehingga belum ada koordinasi antara dirinya dengan Kadisdik.

"Kita telpon tapi dia tidak angkat, saya juga baru mengetahui kemarin ada daei salah satu pengurus DDI yang sampaikan kepada saya bahwa bantuan untuk pembangunan dua kelas itu tidak ada makanya saya kaget," Katanya. (Ricky Lodar)

Hasil Hearing Publik, Sepakat Pelarangan Miras Di Tanah Papua

Posted: 27 Nov 2018 06:06 PM PST

Hasil Hearing Publik, Sepakat Pelarangan Miras Di Tanah Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi I DPR Papua bersama Panitia HUT Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) ke 1 Kota Jayapura menggelar Hearing Publik, terkait kilas balik jalannya Perda Larangan Miras Nomor 15 tahun 2013 dan pentingnya ada tempat rehabilitasi bagi pecandu miras dan narkoba di Provinsi Papua, yang berlangsung di Hotel Horison Jayapura, Jumat (16/11).

Bahkan, dari hasil kegiatan Hearing Publik Komisi I DPR Papua dan HUT Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura, tampaknya menyepakati Pelarangan Minuman Keras di Tanah Papua.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long didamping anggota Komisi I masing-masing Fery Omaleng, John Wilil, Orgenes Wanimbo, perwakilan BNN Provinsi Papua dan Ketua SAMN Kota Kayapura, Anias Lengka.

Asisten I Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH menegaskan, jika di suatu daerah peraturan daerah itu lebih tinggi dari peraturan segalanya. Perda yang dirancang oleh pemerintah bersama DPR itu sesuai UU Nomor 23 tahun 2015 pasal 65.

"Dengan demikian perdasus yang kita buat tentang pelarangan Miras tetap berlaku di Provinsi Papua," tegas Doren Wakerkwa usai menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Untuk itu, Doren Wakerkwa yang juga menjabat Plt Kepala Satpol PP Provinsi Papua ini meminta peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan minuman keras yang terkait dengan pengendalian di daerah agar segera dilakukan rasionalisasi.

"Jadi, terkait Perpres 74 khusus di Provinsi Papua, maka yang ada di kabupaten/kota itu segera direvisi, karena kita tidak lakukan pengendalian di sini, tapi pelarangan," jelasnya.

Sebab, jika untuk pengendalian miras, Doren menilai bahwa hal itu tidak bisa dilakukan di Provinsi Papua, bahkan terkesan sudah amburadul.

"Jika ada kabupaten/kota yang dia tetap pada peraturan daerah menyangkut pengendalian masih ada, sekarang anda bagi miras ke distrik-distrik itu berapa pengaturannya. Tapi, jika di provinsi itu sudah tidak seperti itu, maka ini sudah amburadul miras ini. Karena ada milo dan minuman oplosan lainnya, sehingga miras dia berjamur dimana-mana, dari toko-toko maupun di kios-kios menjual hingga ini tidak bisa kita atur, tidak bisa kita kendalikan," paparnya.

Apalagi, kata Doren, Gubernur juga sudah mengeluarkan sikap bahwa Papua sudah darurat sipil supaya rakyatnya tidak jadi korban dan meninggal akibat miras, makanya harus dilarang dengan dasar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, karena UU itu lebih tinggi dibawah UU Dasar.

Dikatakan, Gubernur Papua sudah menyatakan jika Perda Larangan Miras ini, karena darurat sipil rakyat Papua, akibat banyak rakyat Papua yang meninggal akibat miras, sehingga tentu saja tidak ada seorang pemimpin yang ingin rakyatnya meninggal akibat miras.

"Jika gubernur mengeluarkan satu kebijakan menyangkut pelarangan, maka semua kabupaten/kota wajib melaksanakan itu, karena ini sinergitas, komitmen kita dan konsisten kita sebagai seorang penyelenggara negara," tandas Doren

Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, jika Perda Larangan Miras itu, bertujuan melindungi rakyat Papua.

"Jadi, tidak ada toleransi lagi, karena kita tahu banyak hal yang terjadi, baik kecelakaan, KDRT, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan. Itu 90 persen diakibatkan karena miras," beber Along, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, kata Along, Pemerintah dan DPR Papua dan juga seluruh masyarakat yang ada di Papua ini harus mendukung Perda Larangan Miras ini.

Bahkan, legislator Papua ini juga meminta agar kepada mereka yang belum sadar, agar jangan hanya mencari kekayaan atau memperkaya diri, jangan hanya semata mata mencari keuntungan di tanah Papua ini melalui miras.

"Tetapi lihatlah apa esensinya dari menjual minuman terus. kamu  bisa mendapatkan keuntungan, tetapi kamu pasti akan ditolak dalam kerajaan surga. Itu sudah pasti, karena itu menurut ajaran dan keyakinan saya sebagai orang Kristiani," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya minta agar Perda Larangan Miras ini, diikuti oleh semua kabupaten/kota di Provinsi Papua. Tidak ada alasan tidak, karena ini semata mata demi keselamatan rakyat Papua.

Apalagi kata Along,  untuk rehabilitasi akibat kecanduan miras dan narkoba di Papua belum ada, sehingga Komisi I DPR Papua akan mendorong supaya pemerintah juga memberikan fasilitas tempat hak tanah ulayat yang bisa dipakai untuk dibangun sebuah gedung atau sebagai sarana prasarana untuk rehabilitasi dari korban miras dan narkoba.

"Kami juga akan sampaikan resmi agar Pemprov Papua menyiapkan lahan agar BNN bisa membangun tempat rehabilitasi bagi pecandu miras dan narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura, Anias Lengka mengapresiasi hearing publik ini, yang mendukung rangkaian HUT SAMN Kota Jayapura yang pertama.

Yang jelas, lanjut Anias, pihaknya akan terus mendorong agar pelaksanaan Perda Larangan Miras itu, dapat berlaku di seluruh Tanah Papua.

"Meski tidak ada bantuan, kami terus sosialisasi dan edukasi ke masyarakat soal larangan miras ini.

Meski untuk menyadarkan orang itu tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena itu semua butuh kesabaran," imbuh Anias Lengka. (DiskominfoPapua)

Satgas Pamtas Yonif Dirgahayu Bantu Pembangunan Masjid Jami Al-Fatah Abepantai

Posted: 27 Nov 2018 06:55 AM PST

Satgas Pamtas Yonif Dirgahayu Bantu Pembangunan Masjid Jami Al-Fatah Abepantai
ABEPANTAI, LELEMUKU.COM - Satuan Petugas Perbatasan (Satgas) Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Pos Nafri langsung berbaur dengan masyarakat sekitar yang dipimpin oleh Komandan Pos Nafri, Letda Inf Muhamad Deki Eka Putra. Hal ini nampak dari keikutsertaan Personil Pos Nafri dalam kerja bakti bersama pembangunan/renovasi salah satu masjid tertua, Masjid Jami Al – Fatah Abepantai, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Senin, (26/11).

Disela kegiatan pokok yaitu Pamtas, Satgas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu bekerjasama dengan harapan dapat mempererat hubungan baik antara anggota Pos Nafri dan warga Abepantai khususnya pengurus Masjid Jami Al Fatah Abepantai.

"Kami memang baru bertugas, jadi kami tak menutup diri juga sama warga di sekitar, intinya kami ingin juga membantu dan terlibat dalam pembangunan Masjid Abepantai," jelasnya.

Pembangunan Masjid Abepantai memang sudah berjalan dua bulan lebih. Keterlibatan Pos Nafri Satgas Pamtas Yonif PR 328/Dgh dalam renovasi Masjid ini merupakan kegiatan Pembinaan Teritorial dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di tanah Papua, sehingga dapat mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat, karena Rakyat adalah Ibu Kandung TNI.

Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Masjid Jami Al Fatah Abepantai La Mochtar Unu S. Sos, M. Si. Kata Mochtar, Pos Nafri dari Satgas 328 juga menjadi sejarah pembangunan salah satu masjid pertama di Kota Jayapura. Selaku pengurus Masjid beliau menyampaikan apresiasi yang baik akan terlibatnya Pos Nafri dalam renovasi Mesjid.

"Masjid ini merupakan salah satu masjid pertama di Kota Jayapura, punya andil dalam masuknya Islam di Jayapura khususnya Abepantai, hanya memang perlu dikaji kembali," ujar Mochtar.

Diawali dengan hubungan baik ini, warga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan anggota Pos Nafri.

"Hubungan sebelumnya (Satgas 501-Red) terjalin dengan sangat baik, untuk itu kami harapkan hubungan dengan Pos Nafri dari Satgas 328 ini juga dapat berjalan baik hingga akhir penugasan mereka," ungkap Mochtar. (Pendam17)

Upacara Penerimaan Satgas TNI AU BKO Kodam Cenderawasih

Posted: 27 Nov 2018 06:48 AM PST

Joko Hadi Susilo Pimpin Upacara Penerimaan Satgas TNI AU BKO Kodam CenderawasihJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, S.I.P., diwakili Irdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Joko Hadi Susilo memimpin upacara penerimaan dan pelepasan Satgas Paskhas TNI AU BKO Kodam XVII/Cenderawasih di lapangan Frans Kaisiepo Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa, (17/11).

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Irdam XVII/Cenderawasih, selaku Pangkoops TNI Papua saya mengucapkan selamat datang kepada personel Paskhas baru di Bumi Cenderawasih.

"Perlu diketahui bahwa kondisi Geografis Wilayah Papua kontur medannya sangat bervariasi terdiri dari pegunungan terjal dan lembah yang curam, serta tidak tersedia transporasi darat sehingga sangat tergantung kepada Transportasi Udara," ujarnya dalam amanat Pangdam.

Sehubungan hal tersebut maka peran bandara di daerah pedalaman sangat vital bagi masyarakat untuk kepentingan ekonomi, pemerintahan dan aktifitas sosial.

"Oleh karena itu, kehadiran kalian sebagai satuan pengamanan bandara sangat diperlukan guna menjamin rasa aman seluruh aktivitas penerbangan udara di wilayah Papua," jelasnya.

Sementara itu dalam amanatnya yang dibacakan oleh Irdam XVII/Cenderawasih, Pangdam mengharapkan kepada personel Paskhas baru agar senantiasa mencermati lingkungan di daerah penugasan, lakukan langkah-langkah deteksi dan cegah dini kemungkinan terjadinya gangguan sabotase maupun teror terhadap sarana, prasarana bandara dan penerbangan.

Selain upacara penerimaan personel Satgas Paskhas baru, pada kesempatan ini, Irdam XVII/Cenderawsih melepas Satgas Paskhas TNI AU yang purna tugas.

"Selaku Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangkoops saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dalam pengabdian yang telah diberikan selama penugasan di wilayah Papua. Serta mampu berinteraksi dengan baik bersama masyarakat, sehingga terwujud situasi aman dan kondusif. Jadikan pengalaman tugas di wilayah Papua dan hendaknya dapat dijadikan sebagai bekal untuk menghadapi tugas-tugas dimasa mendatang," harap dia.

Turut hadir dalam upacara penerimaan dan pelepasan Satgas Paskhas TNI AU BKO Kodam XVII/Cenderawasih para pejabat TNI-Polri, para Kabalakdam XVII/Cenderawasih, dan Komandan beserta personel Paskhas TNI AU. (Pendam17)