Papua – Untuk Terus Menjalin Kebersamaan Dan Meningkatkan Hubungan Antara Prajurit Tni Dan Masyarakat, Cara Yang Sangat Efektif Adalah Melalui Komunikasi Sosial (Komsos). Komsos Inilah Yang Diterapkan Oleh Prajurit Tni Yang Tergabung Dalam Satuan Tugas Pamtas Ri-Png Yonif 725/Wrg Khususnya Anggota Pos Oksibil Bersama Masyarakat Kampung Kutdol, Distrik Oksibil, Kab. Pegunungan Bintang. Selasa, (28/5).
Pelaksanaan Komunikasi Sosial Ini Merupakan Salah Satu Kegiatan Rutin Yang Dilakukan Oleh Anggota Pos Oksibil, Seperti Saat Ini Yang Dipimpin Oleh Sersan Dua Arif Munandar Di Kediaman Tokoh Masyarakat Kampung Kutdol Bpk. Albertus. Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Perkembangan Wilayah Dan Mempererat Hubungan Antara Tni Dan Masyarakat.
Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Hendry Ginting S., S.I.P., Mengungkapkan Bahwa, Kegiatan Komsos Tersebut Merupakan Salah Satu Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Yang Dilaksanakan Oleh Anggota Untuk Menciptakan Hubungan Yang Baik Antara Tni Dengan Masyarakat, Utamanya Dalam Hal Berkomunikasi.
“Pelaksanaan Komunikasi Sosial Yang Dilaksanakan Oleh Anggota Kali Ini Merupakan Dalam Rangka Untuk Mengetahui Perkembangan Situasi Dan Wilayah Binaan Dari Anggota Pos Oksibil Tersebut, Sehingga Harapannya Anggota Dapat Mengetahui Dan Melakukan Pencegahan Dini Apabila Ada Permasalahan Yang Terjadi Pada Masyarakat Itu Sendiri, Disamping Itu Juga Untuk Menciptakan Kemanunggalan Tni Dengan Rakyat”, Tegas Dansatgas.
Bapak Albertus Juga Sebagai Tokoh Masyarakat Pada Saat Dikunjungi Oleh Anggota Di Kediamannya Mengaku Sangat Senang Dan Berterimakasih Kepada Anggota Satgas Yonif 725/Woroagi Terlebih Kepada Anggota Pos Oksibil. “Kami Sangat Senang Yang Dilakukan Bapak-Bapak Tni Di Pos, Karena Dengan Ini Masyarakat Juga Bisa Saling Mengenal Dengan Bapak-Bapak Tni, Dan Juga Kami Sangat Berterimakasih Karena Selalu Membantu Dan Perhatian Kepada Kami”, Jelas Albertus.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.