Friday, July 19, 2019

11:25 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polisi Ungkap Jaringan Curas Di Abepura. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Miliki barang hasil curi, dua pria yakni ESR (26) dan F (29) diamankan Tim Opsnal Polsek Abepura, Kamis (18/6) siang.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di seputaran Jalan Baru Pasar Youtefa, selain itu dari tangan pelaku Polisi pun berhasil menyita dua unit handphone milik korban Diana Sari Elisabeth yang merupakan korban pencurian dan kekerasan (Curas) pada 30 Juni lalu di Distrik Abepura.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK mengungkapkan penangkapan keduanya pelaku penada berdasarkan laporan polisi LP / 945 / VI/ 2019 ,tgl 30 Juni 2019.

"Dari hasil pengembangan dua penada barang hasil curian sudah ditangkap, sementara satu dari dua pelaku curas berinisial AI pun turut serta diamankan," terangnya.

Kata Kapolsek, untuk pelaku penada barang hasil curian kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal 480 KUHPidana, sementara pelaku curas dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

"Para penada sudah berada dibalik jeruji besi, sementara pelaku curas masih dalam perawatan medis usai terlibat kecelakaan, dan nantinya akan dilakukan interogasi lebih lanjut," ucapnya.

AKP Clief menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, para penada dan pelaku curas merupakan satu jaringan. Dan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap B yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Penada dan pelaku curas mereka merupakan teman, setiap hasil kejahatan AI dan B dijual kepada ESR (26) dan F (29)," ucap Kapolsek Abepura. (*)

Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.