Saturday, July 13, 2019

11:46 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Lakukan Mediasi Dengan Warga. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Jayapura – Perselisihan antar warga sering kali terjadi, berbagai upaya pun dilakukan oleh Personel Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH untuk mendamaikan perselisihan antar warga yang terjadi di Kampung Koya Koso, Jayapura (13/07).

Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) bahwa perselihian/percekcokan antar warga sering terjadi di kampung Koya Koso, “Permasalahan kadang timbul dari masalah-masalah yang kecil berlanjut dengan adu mulut hingga keributan menjadi besar sehingga Personel Pos Koya Koso melakukan mediasi,” ujar Mayor Erwin.

Dikatakan lebih lanjut oleh Mayor Erwin, perselihan berawal dari bau yang ditimbulkan dari MCK yang bocor, “Merasa mencium bau tidak enak beberapa tetanggat memprotes sehingga berujung dengan cekcok mulut,” jelasnya.

Untuk menghindari perselihan yang meluas, Personel Satgas pun mendamaikan perselisihan tersebut dengan mengumpulkan pihak-pihak yang bertikai, “Setelah dilakukan mediasi, warga yang terlibat pertikaian akhirnya mau berdamai. Perselisihan di Kampung Koya koso bukan yang pertama kalinya terjadi bahkan sering terjadi diakibatkan masalah kecil hingga menjadi besar,” tutur Dansatgas.

Bapak Abraham selaku Tokoh Masyarakat Kampung Koya Koso mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh Satgas, “Memang masyarakat sering sekali terpancing emosi, berawal dari cekcok kecil hingga jadi besar. Jadi kami terima kasih kepada Satgas yang sudah bertindak untuk mendamaikan permasalahan antar warga,” pungkasnya.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.