Saturday, August 3, 2019

6:10 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca 43 Motor Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rusunawa dan Unit Asrama. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Sebanyak 43 unit motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan berhasil disita pihak Kepolisian Resor Jayapura Kota saat melakukan penggeledahan di rumah susun mahasiswa / Rusunawa dan Unit Asrama Kamwolker perumnas III Waena, Sabtu (3/8) pagi.

Puluhan motor disita itu lantaran tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan dan pemiliknya, bahkan sebagian dari motor tersebut memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Polsek Abepura.


Tidak hanya motor yang diduga merupakan motor hasil kejahatan yang disita,  pihak kepolisian pun berhasil mengamankan 8 (delapan) orang terduga pelaku curanmor dan curas yang telah masuk dalam target operasi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika diwawancarai menerangkan razia yang dilakukan tidak lain untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota, dimana rusunawa sendiri menjadi target, mengingat tempat tersebut sering dijadikan tempat persinggahan barang maupun pelaku kejahatan selama ini.

"Ini langkah tegas kami, mengingat rusunawa dan unit asrama sudah sering dijadikan tempat persinggahan para pelaku kejahatan, bahkan hasil kejahatannya di taruh di tempat tersebut," ungkap Kapolres ketika diwawancarai, Sabtu (3/8) pagi.

Ia pun menjelaskan untuk kendaraan yang disita akan dibawa ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan kroscek lebih lanjut, sementara delapan orang terduga pelaku yang diamankan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim.

"Motor itu kami sita di Polres untuk pengembangan lebih lanjut, kalau merasa memiliki surat kelengkapan kami akan kembalikan kepada pemiliknya, sedangkan delapan orang pria kami akan lakukan pemeriksaan intensif terkait kasus curas dan curanmor," ucap AKBP Gustav. 

Ia pun menambahkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya tidak lain ialah menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota selama ini, khususnya terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pencurian disertai kekerasan.

"Kegiatan ini merupakan satu dari banyak atensi terkait menindaklanjuti laporan masyarakat terkini tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura selama ini," terang Kapolres Jayapura Kota. (*) 

Penulis  :Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.