Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan Rusunawa dan Unit Asrama di Kamwolker yang terletak di Prumnas III Waena, bukan tempat atau sarang dari para pelaku kejahatan di Kota Jayapura, melainkan rusunawa selama ini sebagai tempat persinggahan sementara oleh oknum pelaku.
“Saya mau sampaikan ke masyarakat kalau tempat ini (Rusunawa dan Unit Asrama) hanya dijadikan tempat persinggahan para pelaku maupun barang hasil kejahatan. Rata-rata para pelaku bukan penghuni tetap di rusunawa, mereka hanya singgah dan menaruh barang hasil kejahatan usai beraksi,” ujar Kapolres Jayapura Kota ketika diwawancarai usai melakukan penggeledahan rusunawa, Sabtu (3/8) pagi.
Ia pun menerangkan dari sebagian pelaku yang berhasil diamankan dalam penggeledahan bukan penghuni tetap.“Rata-rata pelaku yang kami amankan itu merupakan orang dari luar rusunawa. Kegiatan penggeledahan yang kami lakukan saja mendapatkan respon positif dan dukungan dari para penghuni rusunawa,”tuturnya.
Lanjut AKBP Gustav, rusunawa sendiri kedepannya akan dipantau dan diawasi oleh pihaknya, mengingat setiap kali dilakukan penggeledahan selalu ditemukan barang hasil curian dan para pelaku kejahatan.
“Rusunawa dan Unit Asrama kami akan pantau terus dan tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan pengeledahan selanjutnya apabila kami menemukan atau menerima laporan. Intinya sekali lagi rusunawa selama ini sudah dijadikan tempat persinggahan para pelaku yang berasal dari luar rusunawa,” terangnya
Kapolres menambahkan, para pelaku kebanyakan berasal dari luar rusunawa dan unit asrama, mereka adalah pelaku yang kerapkali menjadikan rusunawa dan unit asrama sebagai tempat persembunyian, dimana penghuni rusunawa dan unit asrama sesungguhnya memiliki komitmen untuk mencegah para pelaku kesana sehingga kami saran kepada pihak Uncen untuk dapat ditertibkan kembali terkait penghuni asrama.
Kapolres berharap para penghuni tetap dan pengurus harus jeli dan peduli untuk mengusir oknum-oknum yang tidak berkepentingan dan mencurigakan datang untuk tinggal serta menempati asrama guna mengantisipasi imets masyarakat selama ini. "Penghuni asrama tidak hanya duduk diam dan membiarkan oknum-oknum tersebut sebagai tempat persinggahan," Tegasnya.
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, Sabtu (3/8) pagi di Rusunawa Uncen Prumnas III, melibatkan 184 personil baik dari Polres Jayapura Kota, Samapta dan Brimob Polda Papua, serta Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Papua.
Penggeledahan yang dilakukan pun membuahkan hasil, dimana pihak kepolisian mengamankan 43 unit kendaraan bermotor berbagai jenis yang diduga sebagai hasil kejahatan, bahkan delapan terduga pelaku pun turut ikut digiring ke Mapolres Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu perlu diketahui penggeledahan Rusunawa dan unit asrama kampwolker yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Jayapura Kora sudah lebih dari sekali, dimana setiap penggeledahan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang hasil kejahatan baik kasus curanmor dan curas (*)
Penulis :Andi