Friday, September 13, 2019

7:38 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Aniaya Adik Kandung, Polisi Amankan GR. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - GR (28) warga jalan kangkung hamadi akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran menganiaya adik kandungnya sendiri. Jumat (13/9) 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Pol Air Iptu Dedy Wally ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan tersebut yang dilakukan GR terhadap adiknya sendiri yakni Laurina (26). 


Iptu Dedy menerangkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan kangkung hamadi ada kasus penganiayaan, sehingga personil kami langsung merespon dengan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan GR. 

"Dimana kejadian penganiayaan itu terjadi bermula saat pelaku menurut korban agar ikut mencuci piring didapur, tetapi korban tidak terima dan balik memarahi pelaku dan memukul pelaku dengan tangan," Ujar Kasat Polair.

Lanjutnya, mendapat perlakuan tersebut, pelaku emosi sehingga pelaku mengambil balok ukuran 5x5 cm yang ada didekatnya dan memukul korban dibagian kepala yang mengakibatkan luka. 

"Pelaku dan korban saat ini telah diserahkan ke Polsek Jayapura Selatan guna penanganan hukum lebih lanjut, apakah diselesaikan secara kekeluargaan ataupun melalui proses hukum,"Imbuhnya. (*) 

Penulis  :Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.