Friday, September 20, 2019

11:17 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca BPJS Kesehatan Wamena Rekonsiliasi Data Penerima Manfaat JKN-KIS Masyarakat Yalimo. ELELIM, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Yalimo. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

        Elelim, Diruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo, Yunus Sambom,AMK. Rekonsiliasi Data Penerima Manfaat JKN-KIS oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan Wamena Bersama Mitra Kerja Dinas Sosial Kabupaten Yalimo serta Pihak Dinas Kesehatan  yang Sebagai Pelaksana Program JKN-KIS di kabupaten yalimo. Pertemuan Rekonsiliasi data BPJS kesehatan di sampaikan langsung oleh Kepala Kantor  BPJS Kesehatan Cabang Wamena , Ivan Ravian, bahwa Desember 2018 Tahun Lalu Sesuai kesepakatan Kerja sama Antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo tentang Data Penduduk yang telah didaftarkan ke Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS Sehingga saat ini Kami BPJS Kesehatan Cabang Wamena datang merekonsiliasi Data penerima Manfaat JKN-KIS, Masyarakat Kita Yang ada di Kabupaten Yalimo sebanyak 5000 peserta JKN-KIS, 5000-an peserta itu yang telah di usulkan dan telah di Anggarkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendapat Jaminan Kesehatannya Sewaktu Berobat di Rumah sakit atau Puskesmas. Akan Tetapi dalam pendistribusian Kartu JKN-KIS ada Sekitar 300-an Kartu JKN-KIS yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama tak sesuai, Kesempatan ini Saya berharap Kepada Dinas Sosial Kebupetan Yalimo agar bisa Menggantikan dengan nama bagi mereka masyarakat yang selama ini mendapat Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial yang didata sebagai Peserta Keluarga Penerima manfaat di Aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial, Yang mana Aplikasi SIKS-Ng merupakan Aplikasi Pengelolaan Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Jelas nya.

        Ivan Ravian,”  Terkait Kartu Papua Sehat ( KPS ) Jamkesda Provinsi Papua Januari 2019, sudah tidak berlaku lagi.  BPJS Kesehatan Wamena datang  Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Yalimo untuk dapat menganggarkan Dana BPJS Kesehatan  Jamkesda Masyarakat Yalimo, sebagai Peserta Program JKN-KIS. Laporan singkat Penggunaan Anggaran Pemerintah Daerah Untuk JKN-KIS Per bulan Januari-Juli 2019 adalah sebesar Rp.804.908.000,- (Delapan ratus empat juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) dan Pada Bulan Agustus dan September Kami telah Membuat Tagihan Iuran Jamkesda Kabupaten Yalimo sebesar Rp. 229.287.000,-(Dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah). Ivan Ravian Menambahkan agar tidak terkendala masalah Iuran BPJS Kesehatan JKN-KIS bagi Masyarakat Yalimo dan Juga Masih Kurangnya Peserta JKN-KIS Yalimo dari Jumlah Pendudukan Yalimo Terdata. Perincian Yang diusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk bisa berkoordinasi Kepada Bupati terkait Penganggaran Dana Jamkesda JKN-KIS Sebesar Rp. 2.520.000.000,-(dua milyar lima ratus dua puluh juta rupiah ) /Tahun dengan Maksud Mencapai Kriteria UHC (universal Health Coverage) untuk Kabupaten Yalimo .

          Menanggapi Usulan dan Masukan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Wamena , Kepala Dinas Kesehatan Yalimo , Yunus Sambom, AMK. Menyampaikan Bahwa data 5000 orang telah diusulkan merupakan Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Yalimo melalui aplikasi SIAK, Sehingga Kami Terima dan melanjutkan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Wamena sebagai Peserta JKN-KIS Masyarakat Kabupaten Yalimo. Lanjut Kata Yunus Sambom, AMK. memberikan kepercayaan kepada Dinas Sosial untuk 300-an Kepesertaan  JKN-KIS agar dapat digantikan kepesertaannya, sebab tidak lagi memiliki data yang Valid.

      Akhir Kata dari Rekonsiliasi , Yunus Sambom Sampaikan Kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Wamena bahwa saya  Bersama Pimpinan Dinas Sosial akan mengkordinasikan usulan  pengangaran Program Jamkesda JKN-KIS kepada Setda dan Bupati Kabupaten Yalimo dan Terkait Penambahan Data guna sebagai bentuk agar tercapainya UHC (universal Health Coverage) di Kabupaten Yalimo yang  Akan mempermudah Masyarakat atau Pasien dalam Berobat menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Yalimo.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Yalimo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.