Dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi aturan hukum, Kejaksaan Negeri Jayapura menggelar sosialisasi bagi pelajar di Sarmi
Sasaran kegiatan bermuatan “”Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BIMATKUM)” yang berlangsung diaula kantor Distrik Sarmi itu, diarahkan pada siswa sejumlah sekolah diantaranya, SMA N Sarmi, SMA YPK Ebenhaizer, SMP N I dan II serta SMP YPK Ebenhaizer Sarmi
“Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum secara dini kepada anak usia sekolah, sehingga ketika beranjak dewasa bahkan sampai kembali ke masyarakat, mengerti serta mematuhi aturan”
Terlebih bisa menjadi panutan sekaligus penurut hukum bagi masyarakat” ungkap Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri Jayapura, Libertdh, SH.MH, Senin, (16/9).
Menurut Libertdh, para siswa perlu ditanamkan kepribadian yang sadar hukum, apa lagi berhubungan dengan layanan informasi bersifat online yang semakin berkembang pesat dewasa ini.
“Salah satu contoh, UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) No 11 Tahun 2008, ditetapkan untuk mengatur seluruh pengguna internet yang sering memposting berita bohong dan lain – lain” sebutnya.
Nicson saweri, salah satu siswa SMA ketika ditanya, mengapresiasi niat baik manajemen Kejaksaan Jayapura dalam menambah khasanah pengetahuan secara langsung kepada para pelajar.
“Melalui acara ini kami mengerti, bahwa ada hukum yang mengatur perilaku manusia.
Teristimewa kita yang sering menggunakan media sosial sebagai panggung unjuk diri secara negatif”
Harapan saya, semoga lewat hajatan ini teman – teman pelajar maupun masyarakat sarmi dapat mematuhi aturan agar tidak tersandung hukuman” ujar Nicson.(PIUS/SDR)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.