Dalam upaya meningkatkan akurasi data kepegawaian di Kabupaten Sarmi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BPKSDM), bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Regional XI Jayapura mengelar Sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)”.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BKPSDM tersebut, menghadirkan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Jayapura, Helfiana Simanjuntak, sebagai narasumber. Jumat (13/9)
menurut Helfiana, perangkat kerja BKN saat ini telah memanfaatkan sejumlah aplikasi yang nantinya diterapkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk kepentingan penyusunan database seakurat mungkin.
“SIMPEG merupakan Sistem Manajemen Kepegawaian yang bertujuan membentuk suatu database terintegrasi dari daerah hingga pusat”. jelas Helfiana Simanjuntak.
“Sedangkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), adalah suatu penyelenggaraan layanan kepegawaian berbasis aplikasi yang membackup seluruh data pegawai sejak menjadi calon pegawai hingga pensiun”
Termasuk kepengurusan kenaikan pangkat, mutasi pegawai, pembuatan Kartu suami / kartu istri” tutur Helfiana.
Di tempat yang berbeda, ketua Satgas RENAKSI Program Pencegahan Korupsi terintegrasi Kabupaten Sarmi, Yohanis Palege, S. Kom menyayangkan aplikasi SIMPEG tidak mengakomodir program dari Rencana Aksi KPK.
Menurutnya, kegiatan ini sama sekali tidak berbicara tentang bagaimana menjawab 6 pertanyaan dari KPK, di antaranya evaluasi jabatan, aplikasi penilaian kinerja, implementasi TPP, kepatuhan gratifikasi, jual beli jabatan dan kepatuhan LHKPN.
Orientasi kegiatan ini hanya mengacu kepada bagaimana ASN itu dapat naik pangkat, mutasi dan lain sebagainya, itu merupakan hal-hal yang umum yang dilakukan oleh ASN”, ujarnya.
“sementara ini, di Kabupaten Sarmi ada program Rencana Aksi dari KPK, seharusnya aplikasi SIMPEG yang dibangun itu isinya harus mewakili dan bisa menjawab 6 intervensi dari KPK untuk Pokja ASN, bukan hanya berfokus pada hal-hal umum tentang ASN”.
Itu sebabnya para Kasubag kepegawaian di semua OPD saat ini sedang melakukan peremajaan data dalam rangka penilaian kinerja dan implementasi TPP serta absen digital ke dalam aplikasi penilaian kinerja.
“jangan sampai ada dua aplikasi yang secara struktur sama, tapi penerapannya berbeda, kalo strukturnya sudah sama, mengapa tidak digabungkan saja menjadi satu aplikasi dan di dalamnya memuat item-item dimaksud”, jelasnya.
sebab menurutnya sampai saat ini Kepala BKPSDM sebagai Ketua Pokja ASN belum melaporkan kemajuan dari tugas yang diberikan oleh KPK ke dalam aplikasi MCP KPK, kata Jhon.
Jhon berharap ke depan harus ada koordinasi yang baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang seperti ini, mari kita fokus menyelesaikan tanggung jawab yang besar ini jangan lagi ada ego sektoral, tetapi mari kita sama-sama bangun negeri yang penuh dengan air susu dan madu ini. Harapnya. (PIUS/SDR)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.