Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Hari pertama operasi zebra Matoa 2019, Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota berhasil menilang 25 kendaraan roda yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, Rabu (23/10) sore.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH menerangkan, razia kendaraan yang dilakukan tidak lain merupakan rangkaian operasi zebra Matoa 2019 yang dilaksanakan Polres Jayapura Kota selama 14 hari kedepannya.
"Kami akan gelar razia kendaraan tiap harinya guna memanilisir angka pelanggan lalulintas, disisi lain juga razia ini mengantisipasi kasus pencuri kendaraan bermotor," ucap Kasat Lantas.
Ia pun menerangkan dari hasil operasi zebra Matoa 2019 di hari pertama, pihaknya berhasil menjaring 25 kendaraan yang kedapatan melanggar Lalulintas.
"Razia ini kami ambil tindak tegas berupa tilang sebanyak 25 kendaraan, dimana rata-rata jenis pelanggaran yakni tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK bahkan berboncengan tidak menggunakan helm," jelasnya.
Pria asal Ternate, Maluku Utara ini pun menambahkan saat ini kendaraan yang terjaring telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota.
Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat di kota Jayapura untuk mentaati aturan lalulintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Penulis. : Andi