Elelim- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua mengusulkan Rp 81 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tahun 2020. Ketua KPU Yalimo Nehemia Walianggen saat dihubungi dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan usulan kepada Pemerintah Yalimo itu disampaikan setelah KPU melakukan Pleno Penetapan Pilkada serentak 2020. “Tinggal Kami menunggu panggilan dari Pemda Yalimo untuk membahas Anggaran yang diajukan oleh KPU,” katanya. Nehemia mengatakan Rp81 miliar yang diajukan ini akan membiayai mulai dari tahapan awal, pencoblosan hingga menghadapi kemungkinan sengketa dari Calon terhadap KPU di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Yalimo memastikan sudah siap menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilakukan September 2020 mendatang. “Setiap KPU yang melaksanakan Pilkada sudah mulai melakukan tahap awal pada September 2019 dan kami juga demikian,” katanya. Terkait pengumuman anggota legislatif peserta pemilu 17 April 2019, KPU Yalimo belum melakukan karena masih menunggu edaran KPU RI. Pada pemilu 2019 kemarin KPU Yalimo mendapat gugatan dari sejumlah calon dan partai politik namun gugatan itu ditolak oleh MK. “kami berharap apapun putusan MK, kita menerima hasil itu, terutama Partai Politik yang merasa dirugikan dan mengajukan upaya Hukum ke MK,” katanya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Yalimo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.KPU Yalimo, mengajukan Rp 81 miliar untuk Pilkada 2020
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca KPU Yalimo, mengajukan Rp 81 miliar untuk Pilkada 2020.
ELELIM, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Yalimo. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.