Monday, October 14, 2019

11:43 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Lakukan Pengrusakan Rumah di Dok V, Lima Orang Diamankan Polisi. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Rumah miliki Kopda Koko Setiawan Anggota TNI di Kumdam Kodam XVII Cenderawasih, yang beralamat di Jalan Lembah Bahari Dok V Distrik Jayapura Utara, Senin (14/10) pagi, di rusak lima pria mabuk.

Dari ulah para pelaku, rumah serta mobil  milik Kopda Koko mengalami kerusakan cukup parah akibat lemparan batu.

Saat ini kelima pelaku, BW, ST, FRF, OW dan HBW telah diamankan di sel tahanan Polsek Jayapura Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Robby Awek, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana kasus itu kini telah ditangani penyidik Unit Reskrim kami.


"Para pelaku sudah berada di balik jeruji besi. Selain para pelaku anggota juga telah mengamankan empat buah batu yang digunakan pelaku melempari rumah dan mobil milik Kopda Koko," ungkap Kapolsek, Senin (14/10) sore.

Ia menjelaskan, kelima pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian pengerusakan terjadi. 

"Empat orang diamankan oleh anggota BKO Brimob tidak jauh dari TKP setelah menerima laporan, sementara satu pelaku lainnya ditangkap saat mendatangi Mapolsek Japut," ucapnya.

Kapolsek Jayapura Utara ini pun menerangkan, pihaknya belum mengetahui pasti motif dari pengerusakan itu. Namun saat kejadian para pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras.

AKP Robert menambahkan, selain lima orang pelaku pengerusakan, pihaknya pun mengamankan satu unit hp milik OW lantaran mengambil Video ketika para pelaku hendak ditangkap anggota BKO Brimob.

"Kami amankan OW lantaran ia (pelaku red) mengambil video saat rekannya ditangkap, dugaan kuat video itu nantinya akan di sebar dengan konten provokatif," tegasnya. (*)

Penulis. : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.