Tuesday, November 26, 2019

11:11 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bahas Raperda, Wakapolresta Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Jayapura. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura masa persidangan I Tahun 2019 dengan agenda pembahasan Raperda Kota Jayapura tentang penetapan APBD Kota Jayapura tahun anggaran Tahun 2020 bertempat di ruang sidang DPRD Kota Jayapura Distrik Abepura. Selasa (26/11) siang. 

Sidang tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Yisai Betaubun, SH., MH yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Klas 1a Jayapura Khamim Thohari, SH.,M.Hum, Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM, Forkopimda Kota Jayapura, Para Anggota DPRD Kota Jayapura, Para Kepala Distrik serta Kepala Kelurahan Se-Kota Jayapura.


Pimpinan Sidang Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Yisai Betaubun, SH., MH menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku terkait dengan jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang hadir dalam persidangan sudah memenuhi ketentuan, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura masa persidangan 1 Tahun 2019 dengan agenda pembahasan Raperda Kota Jayapura tentang penetapan APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2020 dapat dilaksanakan. 

Kesempatan itu juga Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM menyampaikan ucapan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah yang telah mempersiapkan materi sidang walaupun dalam waktu yang sangat terbatas. 

"Namun komitmen untuk menyampaikan materi pada saat yang tepat dan didukung dengan komitmen seluruh anggota dewan yang terhormat untuk menyelenggarakan sidang agar penyerahan peraturan daerah kota Jayapura tentang APBD Daerah kota Jayapura tahun anggaran 2020 ke Gubernur Provinsi Papua untuk di evaluasi dan selanjutnya ke Kementrian Keuangan dan Kementerian Dalam negeri juga tidak terlambat, " Ujarnya. 

"Penyusunan APBD merupakan salah satu tahapan siklus pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertnggungjawaban pelaksanaan anggaran serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah, proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran secara baik, "Terang Wakil Walikota. 

Usai sambutnya Wakil Walikota Jayapura dilanjutkan penyerahan materi rapat paripurna dari Wakil Walikota Jayapura kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura. (*) 

Penulis  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.