Monday, November 25, 2019

7:34 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Hilang Kendali Mobil Pickup Tabrak Motor Lalu Masuk Parit. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali, mobil Pickup Daihatsu Grand Max yang mengangkut tiga penumpang terperosok kedalam parit usai menyenggol sepeda motor saat melintas di jalan Raya Hol II Abepura, Minggu (24/11) sore.

Akibatnya kejadian itu satu penumpang yakni Wiliam Marlan Pekey bocah berusia 4 tahun mengalami luka cukup serius, sementara Thin Kartika Giay (15) Almando Pekey (38) serta pengendara motor Supra, Arif (18) hanya mengalami luka ringan.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,Mp melalui Kasat Lantas AKP Junan Plotomo, S.Sos.,MH menerangkan penyebab kecelakaan yang melibatkan mobil pickup dan satu unit sepeda motor itu disebabkan kelalaian pengendara mobil.

"Mobil pick up yang dikendarai OR hilang kendali saat tiba di tikungan sehingga keluar jalur kemudian menabrak pengendara motor lalu masuk kedalam parit," ujarnya, Senin (25/11).

Ia pun menjelaskan kasus kecelakaan tersebut kini telah ditangani oleh unit lakalantas Polsek Abepura.

"Barang bukti mobil Pickup Daihatsu Grand Max DS 8075 AG dan sepeda motor Honda Supra X DS 2460 RF sudah diamankan sebagai barang bukti, sementara OR pengemudi mobil sudah diamankan usai mendapat perawatan medis luka ringan yang dialaminya," tutur AKP Junan.

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (*) 

Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.