Thursday, November 21, 2019

11:25 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Proyek Perubahan, Bappeda Sosialisasi Aplikasi e-monev 3 in 1. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Sejak Tahun sebelumnya Kabupaten Sarmi menduduki peringkat kurang memuaskan perihal Penetapan Peringkat dan Status Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), hal itu merupakan hasil evaluasi oleh Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua.

Kabid Pengendalian dan pelaporan menjelaskan cara kerja aplikasi e-monev

Berdasarkan hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, kemudian membuat sosialisasi dan bimbingan teknik tentang penyusunan LPPD Pola Baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Hengki K. Baransano, S.Pd., M.Pd mencoba berinovasi dengan membuat  terobosan baru yang dinamakan e-monev 3 in 1.

Dalam kaitanya dengan LPPD Kehadiran aplikasi ini bermanfaat sebagai alat bantu pengendalian pelaporan yang bermanfaat untuk pengendalian pelaksanaan rencana dan menyediakan data evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

“Aplikasi ini sendiri hadir dari proyek perubahan dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional, dan berkolaborasi antara  Bappeda, Badan Keuangan dan Inspektorat yang kemudian merumuskan aplikasi bernama E-monev 3 in 1 atau Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran. Hasilnya, aplikasi ini dapat mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja”, jelas Baransano.

Menurutnya cara kerja e-monev 3 in 1 adalah melakukan eksport data dari aplikasi simda keuangan ke aplikasi e-monev 3 in 1 sehingga dapat dipantau realisasi anggaran, sp2d dan spj, sementara itu  OPD bertugas hanya untuk menginput realisasi kinerja dan realisasi fisik, jelasnya.

Peran Aplikasi e-monev dalam laporan OPD

Adapun ruang lingkup aplikasi ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu pertama, input data realisasi komponenen. Kedua, input data realisasi output dan indikator-indikatornya. Serta ketiga, verifikasi data.

Ditambahkannya, untuk verifikasi data nantinya setiap tiga bulan sekali Inspektorat, BAPPEDA, BPKAD melakukan monitoring meja untuk  melihat realisasi keuangan dan fisik apabila tidak sesuai maka sanksinya adalah di keluarkan rekomendasi kepda OPD tersebut untuk tidak mencairkan dana tahap berikut, hal ini dilakukan sebagai fungsi kontrol, katanya.

“saat ini sedang dibahas draf hukum tentang pelaksanaan monitoring evaluasi pelaksanaan pembangunan dikabupaten sarmi, harapanya ketika regulasi ini disahkan maka aplikasi e-monev 3 in 1 dapat diaplikasikan disetiap OPD”.  (SDR)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.