Boven Digoel – Bintara Pembina Desa (Babinsa) berkewajiban melaksanakan pembinaan teritorial di wilayahnya, hal tersebut tentunya harus diketahui oleh masyarakat luas tentang fungsi dan peranan Babinsa, Sertu Nanang Rego Babinsa Kampung Mindip Tana Koramil 1711/BVD, bertempat di balai Kampung melaksanakan (musrembang) musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kampung di Kampung Mindip Tana Distrik Mindip Tana Kabupaten Boven Digoel, selasa (25/02).
Dalam Musrembang tersebut, Sertu Nanang menjelaskan tentang Fungsi dan Peranan Babinsa yang berada di wilayah binaannya kepada para peserta musyawarah. Musyawarah yang digelar oleh aparat kampung merupakan kegitan rutin yang diadakan setiap tahunnya untuk membahas tentang kemajuan pembangunan dan kesejahteraan kampung.
Babinsa hadir di musyawarah ini merupakan tugas dan tanggung jawab di daerah binaan dan mempunyai kewajiban menjelaskan kepada aparat kampung setempat bahwa kehadiran Babinsa dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang dalam kesulitan dan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Babinsa demi mendukung tercapainya masyarakat yang sejahtera, serta ikut membantu peran dan tugas dari pemerintah daerah dalam pengawasan pengelolaan dana kampung. (Prod/Cen)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.