Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL), Sekretariat Darah Kabupaten Sarmi, Samuel Ayemi,SH mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), agar dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat yang di gelar pihak Ortal dengan mengundang segenap pimpinan OPD, serta para Kepala Sub Bagian Program, diaula kantor bupati, Rabu, (26/2).
“Sarmi selama beberapa tahun terakhir tidak membuat laporan kinerja pemerintah daerah, sehingga kami saat ini diminta oleh pemerintah provinsi untuk segera memasukan LAKIP” Tegas Samuel
Manfaat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kata Samuel, dijadikan bahan evaluasi terhadap setiap lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. LAKIP merupakan rujukan bagi instansi pemeritah dalam menentukan besaran kinerja yang dihasilkan, Jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini baru tiga OPD telah menyerahkan laporan kinerja tersebut. Dengan demikian dirinya berharap dalam beberapa minggu kedepan, seluruh OPD dapat mengajukan LAKIP. Apa bila proses penyusunannya terdapat kendala maka, dianjurkan untuk konsultasi dengan manajemen Ortal.
“Format penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah berupa blanko, ada pada kami yang nantinya akan didistribusikan bagi setiap OPD. Jika dalam
penyusunannya ada kendala, segera komunikasikan ke teman – teman bagian Ortal sehingga bisa di bantu, dengan harapan supaya Pemda sarmi mampu melakukan semua aktifitas sesuai aturan yang berlaku” ujarnya. (SDR/PIUS)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.