Thursday, July 16, 2020

5:39 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Hasil Seleksi CPNS Formasi 2018 Segera Akan Diumumkan. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Sarmi-Sebanyak 24 kabupaten, 1 kota termasuk Pemerintah Provinsi Papua, saat mengikuti teleconfrence, Kamis, (16/7), menyatakan sepakat untuk mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 pada tenggang waktu antara tanggal 24 – 30 Juli mendatang.

Dalam arahannya Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua, Nicalaus Wenda mengatakan, bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan secara serentak, namun proses pengumuman hasil harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing – masing. Apa  lagi masih ada lima kabupaten belum melengkapi sejumlah dokumen yang disarankan BKN dan Kemenpan RB setelah diverifikasi.

“Pelaksanaan penerimaan CPNS kata Wenda, melalui beberapa tahapan, yaitu pendaftaran, proses seleksi, pengiriman berkas ke pusat untuk diverifikasi, dikirim kembali ke daerah agar di rasionalisasi selanjutnya dikembalikan lagi ke pusat untuk finalisasi.

Dari tahapan tersebut ternyata ada lima daerah yang masih terbengkalai dalam melengkapi berkas, hal itu yang membuat proses pengumuman hasil test CPNS formasi 2018 belum diumumkan hingga hari ini, kata Wenda.

Kelima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Keerom, Waropen, Puncak, Merauke dan Mappi, sedangkan 25 daerah lainnya sudah siap melakukan pengumuman” Jelas Wenda.

Oleh sebab itu, masing – masing daerah sudah dapat menentukan tanggalnya untuk mengumumkan hasil test, asal tidak boleh lebih dari tanggal yang sudah disepakati bersama, katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Regional 9 BKN Papua, Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP, menganjurkan bagi seluruh kabupaten/kota, agar nantinya mengumumkan hasil seleksi CPNS sesuai nama yang tertera pada SSCN, sehingga tidak menimbulkan masalah.

“Untuk Menghindari tindakan yang tidak diinginkan, Pemda diharapkan menyampaikan hasil secara benar berdasarkan SSCN. Tidak dibenarkan menganti nama – nama tertentu, apa lagi belum mengikuti sekeksi” kata Paulus.

Sementara itu, Bupati Sarmi Drs E. Fonataba.MM, merespon baik keputusan bersama para pemimpin daerah. Dimana hasil test terebut adalah 80% untuk OAP dan 20% untuk Non OAP, Ia pun meminta kepada dinas terkait untuk segera menentukan tanggal pengumuman hasil test dimaksud, tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak kepolisian. (SDR/PIUS).

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.