Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Benhur Tomi Mano Ungkap Protokol Kesehatan di Kantor Pemkot Jayapura Harus Diperketat.
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan, protokol kesetanan harus diperketat, khususnya di lingkungan kantor pemerintah kota, instansi vertikal dan otonom.
“Kita perketat protokol kesehatan di lingkup kerja kita. Untuk perkantoran saya minta membatasi penggunaan AC dalam ruangan. Bagi instansi otonom dan vertikal yang mau swab segera menghubungi tim gugus dan Dinas Kesehatan,” tegas Walikota ketika memimpin forum diskusi grup (focus discussion grup/FGD), Senin, 14 September 2020.
Walikota juga meminta tim gugus tugas dan Dinas kesehatan mencari tempat untuk isolasi mandiri, RS rujukan kota Jayapura. Sweeping masker tetap di jadwalkan agar dapat menekan laju penularan virus corona. Pemuda anti corona (PAC) diharapkannya, berkoordinasi dengan tim gugus kota dan melakukan koordinasi kerja dengan TNI dan Polri untuk penanganan covid-19.
RT RO kita dari 0,8 naik menjadi 1,80 dan kita akan evaluasi tatanan kehidupan normal di kota Jayapura akhir September nanti. Tracing kontak tetap dilaksanakan. Saya juga minta laporan berapa ASN kota yang positif covid-19,” ujarnya.
Menurut epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Dr Bayu Satria Wiratama, R0 identik dengan basic reproduction number, yaitu angka pertambahan kasus tanpa adanya intervensi atau secara alami. Jika kasus Covid-19 dinyatakan R0 sekitar 2,5, artinya secara alami tanpa intervensi 1 orang yang positif Covid-19 akan menularkan 2-3 orang. Atau, bisa juga dimaknai muncul 2-3 kasus baru secara rata-rata. Akan tetapi, jika sudah ada intervensi, maka menjadi Rt atau effective reproduction number. Sedangkan Rt yaitu angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi. (HumasKotaJayapura)