Yapen – Perwira Seksi Logistik Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Judiaman Purba bersama dengan 6 orang petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kantah Yapen, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah Lukas Wutoy, S.Sos selaku Ketua Tim Peneliti Tanah, melakukan pengukuran tanah Koramil 1709-04/Yapbar yang merupakan bagian dari proses sertifikasi tanah Koramil, Rabu (02/09/2020).
Adapun aset/tanah seluas 50 m x 50 m (2.500 m²) yang di ukur untuk proses penerbitan sertifikat hak atas tanah ini berada di Kampung Ansus, Distrik Yapen Barat, Kab. Kep. Yapen. Dimana dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Danramil 1709-04/Yapbar Kapten Inf Yeremias Ayomi.
Pasi log mengatakan dengan adanya pengukuran dan pensertifikatan ini, aset tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Makoramil 1709-04/Yapbar yang baru menjadi jelas dan legal hak kepemilikannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Disamping itu juga hal ini dilakukan untuk memperjelas batasan aset tanah milik Koramil Yapbar dengan milik masyarakat. Sehingga nantinya diharapkan tidak akan timbul permasalahan terkait hak kepemilikan atas aset tanah ini,” tambah Kapten Purba.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.