Friday, September 4, 2020

12:39 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bupati Sarmi Ajukan Tiga Materi Rancangan Produk Hukum Untuk Dibahas Lembaga Legislatif.. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Bupati Sarmi Drs E. Fonataba.MM, dalam arahannya pada Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2019, mengajukan setidaknya tiga materi rancangan peraturan untuk dibahas bersama lembaga legislatif yang nantinya akan ditetapkan sebagai produk hukum daerah.

Ketiga materi tersebut adalah, Rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Laporan Keuangan Daerah.

Dijelaskannya, bahwa proses pembangunan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tahun anggaran 2019 sudah diupayakan sejalan dengan visi dan misi Bupati.

Meski demikian Menurutnya, membutuhkan  alokasi dana melalui beberapa pos anggaran selain APBD, Pemerintah Provinsi, bantuan lembaga ekonomi kemasyarakatan hingga bantuan sektoral tingkat kementerian.

Visi sarmi adalah mandiri dan bermartabat dengan empat pilar misi diantaranya, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektifitas daerah, mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang berbasis potensi unggulan daerah, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang dijabarkan dalam 303 program dan 969 kegiatan, sebut Bupati Fonataba di ruang sidang DPRD, Kamis (3/9).

Dokumen laporan pertanggungajwaban pelaksanaan pemerintahan daerah serta laporan keuangan daerah telah diserahkan pihak eksekutif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk kemudian dibahas selanjutnya ditetapkan sebagai produk peraturan daerah.

Merespon laporan lisan sekaligus penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Ketua DPRD, Jumbriati mengaku, pihak legislatif telah membentuk tim kerja dalam rangka membahas secepatnya.

“Laporan pertanggungjwaban penyelenggaraan pemerintah daerah, terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan sarana, guna menganalisa kondisi permasalahan dan kinerja pemerintah kabupaten sarmi tahun 2019”, jelasnya.

Hal ini diharapkan mendorong objektifitas  pengawasan, saling melengkapi, saling mengisi dan berbagi peran, serta kemitraan berkesinambungan dalam menciptakan arah pembangunan menuju masyarakat mandiri dan bermartabat, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2017-2022” sebut jumbriati.

Dokumen tersebut kata Jumbriati, akan digunakan sebagai rujukan dalam membahas serta menetapkan peraturan daerah alam waktu dekat. (SDR/PIUS)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.