Monday, September 28, 2020

10:43 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kapolsek : Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban MD di Jl.Ring Road Berhasil Diringkus. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Dihamadi
Ketika Diperiksa Oleh Penyidik Polsek Japsel
Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Setelah melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban Jaka Saputra Alias Jack meninggal dunia akibat luka tikam yang dialami, Polsek Jayapura Selatan melalui Unit Reskrim berhasil membekuk pelaku utama penikaman bertempat diseputaran Gudang Dolog Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Senin (28/9) Pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku utama pengeroyokan almarhum Jaka Saputra alias Jack yang melakukan penikaman.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa yang melakukan penikaman terhadap korban yakni NFM alias Echon (27) yang merupakan korlap penyaluran beras bansos," Ucap Kapolsek.

Ia menerangkan, setelah mengetahui identitas pelaku pihaknya melalui tim opsnal berhasil meringkus pelaku ditempat kerjanya diseputaran Gudang Dolog, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal pelaku NFM mengakui turut serta melakukan pengeroyokan dan melakukan penikaman terhadap korban dibagian dada sebelah kiri.

"Almarhum Jaka Saputra menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan pada Sabtu (26/9) malam lalu diseputaran Jl.Ring Road Distrik Jayapura Selatan dimana dirinya mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia seketika ditempat kejadian," Ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan menurut keterangan saksi bahwa korban awalnya sedang mengendarai SPM bersama seorang rekannya dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melintas dari arah Jembatan Yotefa menuju Lampu merah Pantai Hamadi,  selama di perjalanan dirinya berkendara secara ugal-ugalan sehingga pengendara Mobil Truk/ pelaku bersama rekan-rekannya yang juga dalam pengaruh miras jadi kesal kemudian menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh.

"Setelah itu para penumpang mobil Truk turun dengan maksud untuk mendekati korban namun dirinya panik dan melarikan diri dimana korban menuju ke arah Pantai sedangkan temannya melarikan diri menuju Jalan Ring road. Para penumpang langsung mengejar dan mendapati korban di pinggir pantai kemudian mengeroyok dan menenggelamkan kepalanya di laut," Tutur Kapolsek.

Mantan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota ini menambahkan, kini NFM telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Jayapura Selatan sementara untuk rekan-rekannya masih dalam penyelidikan untuk dilakukan penangkapan guna bersama mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa orang.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.