Kapolsek Jayapura Utara Ketika Memberikan Penghargaan Kepada Raimondo Worabay |
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan pemberian penghargaan tersebut kepada Saudara R. Worabay yang merupakan seorang Mahasiswa Uncen karena telah melakukan perbuatan positif yang patut dijadikan contoh.
Kapolsek menuturkan, Saudara Raimon diberikan reward karena telah menemukan handphone yang tercecer diseputaran Bangku Panjang Pantai Dok II depan Kantor Gubernur, Karena merasa barang tersebut bukan miliknya maka dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dapat mengembalikan handphone yang ditemukannya kepada si pemilik.
"Raimon menemukan handphone di Dok II depan kantor Gubernur tepatnya Bangku Panjang kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Utara agar handphone tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya," Ucap Kapolsek.
Lanjut ia menjelaskan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari Polsek Jayapura Utara terhadap sikap terpuji yang telah dilakukannya.
"Handphone merk Samsung tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya Sdri. Yunita warga Abepura dengan disaksikan oleh saudara Raimondo Worabay, semoga sifat-sifat seperti ini bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat lainnya agar dapat ditiru dimana bila kita menemukan barang yang bukan milik kita agar dikembalikan kepada pemilik atau melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat," Pungkas Kapolsek Jayapura Utara.(*)
Penulis : Subhan
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.