Mobil Truk DKP Ketika Jatuh Ke Jurang |
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viki Pandu Widhapermana, S.H., S.IK., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tunggal tersebut yang menimpa Lamek Mayor (35) yang merupakan ASN DLHK Kota Jayapura bersama Ulis Mayor (12) saat mengendarai Mobil Truck milik DKP Kota Jayapura terbalik di tanjakan jalan belakang ampera tepatnya dibelakang Gereja Overtom.
"Sebelum kecelakaan terjadi Mobil Mitsubhisi Truk DKP dengan Nomor Polisi PA 8141 R datang dari arah Jl.belakang Ampera dengan mengangkut sampah, kemudian mobil tersebut hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nafri dan sesampainya di tanjakan belakang Gereja Overtom kendaraan tersebut berhenti sambil menunggu kendaraan yang melintas dari arah Polimak tujuan Kota," Pungkas AKP Viki Pandu.
Dirinya juga menambahkan, namun karena kurang hati-hatinya Pengemudi Mobil truck karena terlalu mengambil kekiri jalan yang mana disamping kiri tanjakan adalah jurang sehingga menyebabkan tanah tersebut mengalami longsor yang mengakibatkan Mobil Truck terguling jatuh kedalam jurang sebelah kiri.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi mengalami luka lecet dan memar punggung sementara penumpangnya baik-baik saja tidak terluka sama sekali dan kerugian material yang dialami mencapai sekitar 15 juta rupiah," Ucapnya.(*)
Penulis : Subhan
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.