Thursday, October 22, 2020

8:39 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bupati Minta OPD Lengkapi Data Penggunaan Dana Covid-19 Sebelum Pemeriksaan Terperinci Oleh BPK. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Menjelang dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua dalam waktu dekat ini, Bupati Sarmi, Drs E. Fonataba.MM, menganjurkan setiap lembaga teknis yang terlibat, untuk segera melengkapi data realisasi dilapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai acara workshop bertajuk Pemeriksaan Terperinci  BPK, melalui saluran teleconferens, di ruang rapat bupati, Rabu, (21/10)

“Mengingat proses  memeriksakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, maka kita perlu menyiapkan berbagai dokumen terkait penggunaan dana Covid. Baik alokasi anggaran yang sudah terealisasi maupun yang sementara berjalan. Sehingga tidak mengalami kendala saat pemeriksaan nanti” tegas Fonataba

Berdasarkan pemaparan Novitra Darma selaku Pengendali Teknis BPK Wilayah papua sebut Bupati, pemeriksaan kali ini terfokus pada pengadaan barang dan jasa serta penanganan kesehatan masyarakat terhadap wabah covid-19.

Hal senada di sampaikan  Kepala Inspektorat, Ibu Engel Wayoi. Pemimpin lembaga pengawasan pengelolaan anggaran negara ini, mengaku dana bencana kemanusiaan tersebut sudah dikucurkan,  namun hingga kini sebagian laporan pertanggungjawaban  belum lengkap. Sedangkan rencana kedatangan tim pemeriksa semakin dekat.

“Sebagian besar dana covid-19 telah terealisasi, terutama pengadaan barang dan jasa, penanganan kesehatan, bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi. Itu sebabnya mesti di pertanggungjawaban, dengan melengkapi dokumen seperti yang  hendak diperiksa oleh lembaga berwenang”.

Kami disini hanya berfungsi sebagai penyambung lidah bupati, mengingatkan supaya setelah menggunakan dana dapat membuat laporan. Jangan terkesan terbengkalai” ucap Engel.

Hadir pada acara teleconferens tersebut Kepala Dinas Sosial, Benoni Wafumilena,S,Sos.MSi dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kornelis Yan. Lunwunaung,S,Ip.M.Si, sementara dinas lain yang terlibat dalam penggunaan dana covid berhalangan hadir.

Menyikapi pernyataan Bupati serta Inspektur, kedua pemimpin itu sepakat membenahi dan melengkapi dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran covid-19, yang belum rampung sesegera mungkin, mengingat kedatangan tim pemeriksa semakin dekat. (SDR/PIUS)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.