Ilustrasi Kasus Kecalakaan Tunggal di Skouw |
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan laka tunggal tersebut di wilayah hukumnya yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.
Kapolsek menerangkan, kecelakaan tunggal yang terjadi berawal saat SPM Honda CB 150R tanpa nomor polisi yang dikemudikan Gaspar Pattipeme (32) dengan penumpangnya Maradona Pattipeme (32) datang dari arah kantor kampung skouw menuju arah koramil muara tami dengan kecepatan tinggi.
"Saat sampai di TKP, Gaspar yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras membawa kendaraannya hingga hilang kendali dan keluar jalur kekiri kemudian menabrak pagar pos pembatas RI-PNG yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia seketika ditempat kejadian," Ungkapnya.
Mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota ini juga menambahkan, Gaspar meninggal dunia di TKP karena benturan yang dialami karena tidak menggunakan helm saat berkendara sehingga mengakibatkan dirinya mengalami pecah pada tengkorak kepalanya, sementara penumpangnya Maradona menderita bengkak pada bahu bagian kanan.
"Laka tunggal tersebut langsung ditangani pihak unit lantas Polsek Muara Tami dimana kerugian material diperkirakan sebesar 4 juta rupiah," Pungkas AKP Jubelina Wally, S.H., M.H.
Ia menghimbau kepada para pengendara agar tidak membawa kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain nantinya. "Jadilah pengendara yang tertib berlalulintas bersama kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya, untuk keselamatan kita semua tentunya," Ucap Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.