Saturday, December 4, 2021

10:50 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca WARGA BERSELISIH PAHAM, BABINSA KORAMIL 1710-02/TIMIKA DAMAIKAN KE DUA PIHAK. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Timika ~ Babinsa merupakan aparat teritorial yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya. Begitupun yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Koptu Welyam Kawang yang menyelesaikan permasalahan masyarakat di Kp. Hangairji, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (04/12/2021).

Sebelumnya, Koptu Kawang mendengar berita ada keributan di wilayah binaannya terkait masalah tanah, selanjutnya Babinsa bersama Bhabinkamtibmas datangi lokasi kejadian.

Upaya mediasi ini dilaksanakan bersama Aipda Maniani untuk menyelesaikan masalah perselisihan antara keluarga Kenem Kum dan keluarga Jones Wandagau.

Permasalahan diawali dengan terjadinya kesalahpahaman dan miskomunikasi antara kedua keluarga tersebut terkait rencana pembangunan rumah tanpa sepengetahuan keluarga Kenem Kum.

Koptu Kawang menyampaikan bahwa, keduanya sama-sama berasal dari Suku Damal oleh sebab itu tidak sepatutnya saling berselisih.

Selain itu Koptu Kawan pun terus melakukan upaya pendekatan persuasif agar permasalahan tidak membesar. Pada akhirnya, karena upaya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan kerugian di kedua belah pihak keluarga. (Prod/Cen)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.