Saturday, September 24, 2022

8:50 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kodim 1709/Yawa Terima Penyuluhan Dari Kumdam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho : Kesadaran Hukum Harus Menjadi Budaya Dalam Kehidupan. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Yapen – Guna Kesadaran Hukum bagi seluruh prajuritnya, Kodim 1709/Yawa menggelar Penyuluhan Hukum TW III TA 2022 yang diberikan oleh Tim Penyuluh Hukum Kodam XVII/Cenderawasih kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1709/Yawa dan Kompi Senapan D Yonif RK 753/AVT, di Aula Jend. Sudirman Kodim 1709/Yawa Jl. Maluku Distrik Anotaurei Kab. Kepulauan Yapen, Jumat (23/09/2022).

Mengawali kegiatan penyuluhan, dalam sambutannya Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho, S.IP., M.I.P mengatakan tugas kedepan yang semakin kompleks, sehingga sebagai prajurit dituntut harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum.

“Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan Kodim 1709/Yawa ini sangat penting dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, agar seluruh Prajurit, PNS dan Persit memahami hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU ITE, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan kita selaku Prajurit TNI-AD,” jelas Dandim.

“Diharapkan seluruh anggota sekalian dapat berperan aktif dalam penyuluhan ini, pahami, cermati serta tanyakan apabila ada hal-hal yang kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman bagi kita semua, dan juga melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan kedepannya seluruh prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun terjerat dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan khususnya satuan Kodim 1709/Yawa,” tegas Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho, S.IP., M.I.P

Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluhan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih Letda Chk Toma Hidayat, S.H Paurminturjuktrakor Siundang juga mengatakan lewat kegiatan penyuluhan hukum diharapkan segala permasalahan hukum militer dan tindak pelanggaran prajurit dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga anggota militer maupun PNS dan Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.

“Sebagai anggota TNI-AD, PNS dan anggota Persit, kita dituntut harus mampu menjadi suri teladan bagi seluruh lapisan masyarakat, karena itulah kita juga harus bisa menghindari terjadinya segala pelanggaran-pelanggaran yang ada di lingkup kemiliteran, apalagi tindak kejahatan yang berkaitan dan bersinggungan langusng dengan hukum, dan juga kembali dirinya mengingatkan kepada seluruh peserta, agar bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial baik dalam tugas dan juga kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Ny. Livanny Catur Ketua Persit KCK Cab. XXII Kodim 1709/Yawa beserta para pengurus persitnya, Para Danramil dan Perwira Staf Kodim 1709/Yawa, Lettu Inf Oddi Rio Sambayu, S.T Han Dankipan D Yonif RK 753/AVT, Pengurus Persit KCK Ranting V Kipan D Yonif RK 753/AVT, dan seluruh prajurit Bintara, Tamtama, beserta PNS Kodim 1709/Yawa dan Kipan D Yonif RK 753/AVT.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.