Wednesday, November 8, 2023

11:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polisi Tangani Kasus Meninggalnya Nyong karena Tenggelam di Kolam Renang Tirta Abe. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Gambar ilustrasi 

Polresta Jayapura Kota,- Pihak Kepolisian membenarkan peristiwa meninggalnya seorang pria bernama Nyong (20) akibat tenggelam saat berenang di Kolam Renang Tirta Abepura, Rabu (8/11) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan terkait meninggalnya Nyong dari rekannya yang datang melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Heram sekitar Pukul 12.20 WIT.

"Rekan korban sekitar jam 12 lewat datang ke Polsek untuk melaporkan peristiwa tenggelamnya korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Abepura," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut terang Kapolsek, keberadaan korban di lokasi kejadian diketahui karena statusnya sebagai seorang mahasiswa dan sedang mengikuti proses pembelajaran bersama rekan-rekannya yang lain, yakni praktek berenang.

"Praktek dimulai jam 7 pagi, menurut keterangan awal para saksi di TKP, jam 8 usai proses belajar korban masih tetap berada di dalam kolam renang, tak lama kemudian rekan-rekannya mendengar teriakan korban minta tolong," ungkap Kapolsek.

Teman-teman korban langsung menolong korban dan mengeluarkannya dari dalam kolam, namun saat itu korban dalam keadaan pingsan. "Sempat diberikan pertolongan pertama, namun korban tetap tak sadarkan diri," kata Kapolsek.

Nyong kemudian dievakuasi ke RSUD Abepura untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian sekitar Pukul 09.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani.

Kapolsek menuturkan, keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polsek Heram atas kejadian tersebut dan rencananya akan dilakukan pertemuan dengan pihak Kampus di rumah korban sesuai permintaan keluarga pada Kamis esok.

"Dugaan sementara, Korban tenggelam karena tidak bisa berenang dan kurangnya pengawasan dari pihak dosen pengajar yang sedang melaksanakan perkuliahan di pelajaran praktek renang. Hal tersebut tentunya masih akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan pastinya," tandas Kapolsek.

Ia pun menambahkan, langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengarahkan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi, mengecek korban di RSUD Abepura dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.