Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jayapura Selatan (Japsel), Kota Jayapura Secara khusus saksi dari kedua caleg dengan nomor urut 1 dan 2.
“Kegiatan ini guna memperlengkapi setiap saksi yang kita mandatkan turun di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga mereka bisa mengetahui fungsi dan tugas sebagai saksi parpol,” kata Pimpinan Distrik PKN Japsel, Elisa Menanti, S.IP kepada Lelemuku.com pada Rabu, 07 Februari 2024.
“Berharap saksi yang kami kirimkan dan mandatkan bisa memberikan satu kontribusi baik bagi partai dan para caleg. Bisa mengawasi jalannya proses pemilihan di TPS hingga PPS, PPD sampai KPU,” harap Menanti.
Sementara pelaksanaan bimtek untuk partai dan 32 caleg PKN lainnya untuk dapil 1 di Japsel, dapil 2 di Jayapura Utara (Japut), dapil 3 di Abepura dan dapil 4 di Heram Muara Tami akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024. (Laura Sobuber)