Wednesday, April 17, 2024

6:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Lakukan Pencurian Dalam Keadan Miras, 2 Pemuda Diamankan Polisi. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Pelaku saat diamankan beserta barang bukti

Polresta Jayapura Kota,- Dua orang Pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) berhasil diringkus polisi atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Jl.Lembah Sunyi 04 RT 004 RW 002 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Victor Makanuay membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (17/04) siang.

Kapolsek menjelaskan, pelaku diamankan di sekitaran lembah sunyi Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara Ipda Andarias Mesak Sroyer, S.H beserta anggota.

Dari hasil interogasi pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis jenefer sebanyak 2 (dua) botol di Jl.Lembah Sunyi 03 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara, setelah minuman habis kemudian para pelaku sepakat untuk pergi mengambil/mencuri barang di milik korban dengan cara para pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak plafon kamar kemudian masuk kedalam rumah.

"Setelah masuk kedalam rumah kemudian pelaku merusak gembok pintu belakang, kemudian pelaku merusak Cctv yang ada didalam rumah setelah berhasil dirusak kemudian para pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian kabur meninggalkan tempat kejadian tersebut," jelas Kapolsek.

AKP Jan Victor juga menambahkan, setelah mengamankan kedua pelaku tim melakukan pencarian barang bukti di sekitaran Lembah Sunyi Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara dan menurut pengakuan pelaku barang bukti di amankan di salah satu rumah kosong dan pencarian Pasir Dua Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara dan ada juga yang telah di dijual.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah Kulkas 2 pintu merek LG warna silver, 1 unit Indoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit outdoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit pemanas Air Listrik 1 set merek Ariston, 1 unit mesin cuci merek LG, 1 buah Kran Air Merek Wasser, 1 buah tiang shower merek Gratania, 1 box bola billiard balls merek Super aramith Pro, 3 buah stik billiard.

"Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara pencurian tersebut." pungkas Kapolsek.


Penulis : Edgard

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.