Monday, May 27, 2024

9:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Sat Lantas Polresta Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas Yang Viral di Jembatan Merah. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kedua pelaku video viral saat mendapatkan sanksi sosial di Polresta Jayapura Kota 

Sat Lantas Polresta Jayapura Kota mengambil tindakan tegas menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku berbahaya yang dilakukan oleh dua anak remaja di Jembatan Merah berinisial VR dan JM. Remaja-remaja tersebut terlihat mengangkat ban sepeda motor sambil melawan arus lalu lintas, dan tindakan mereka sempat terekam dalam beberapa video yang kemudian viral di media sosial.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., menyatakan bahwa tindakan ini sangat membahayakan baik bagi diri mereka sendiri maupun pengendara lain.

Kompol Dian menjelaskan bahwa Satlantas bertindak cepat menjemput remaja-remaja tersebut setelah menerima keluhan dari masyarakat. Terlihat jelas dalam video yang terunggah di media sosial mereka mengemudi dalam kondisi yang tidak sehat, di mana beberapa dari mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Kami melakukan tilang maksimal kepada mereka karena pelanggaran yang mereka lakukan sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius," ujar Kompol Dian saat diwawancarai Senin (27/5) siang.

Remaja-remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf. Selain itu, sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatannya, nantinya mereka akan diangkat menjadi Duta Kamtibmas.

“Kami berharap sanksi sosial ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan juga menjadi contoh bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambah Kompol Dian.

Sebagai bagian dari sanksi sosial, para remaja tersebut diwajibkan melakukan kegiatan angkat ban sepeda motor tanpa menyalakan mesin. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Apel Mapolresta dan dihadapan orang tua yang bersangkutan agar mereka menyadari dan menjadi efek jera.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kasat Lantas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(*)


Penulis : Sesa

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.