Saturday, August 10, 2024

5:40 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Lakukan Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Tim Resmob Numbay. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Pelaku saat diamankan oleh Tim Resmob Numbay

Polresta Jayapura Kota,- Seorang pemuda berinisial OR Alias Oca (20) berhasil diringkus Tim Resmob Numbay atas tindak pidana pencurian dengan dengan pemberatan yang dilakukannya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.

Kasat Reskrim menerangkan, penangkapan terhadap OR alias Oca berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 395 / V / 2024 / SPKT  / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua. Kamis 16 Mei 2024 Tentang pencurian dan pemberatan.

Tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dan pemberatan berada di Polimak batu putih indah Distrik Jayapura selatan kemudian Tim Resmob Numbay yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Numbay Ipda M.Zen Fahrurozi Ikhsan,S.Tr.K bersama anggota bergerak menuju Polimak Batu Putih Indah sesampai di Lokasi Tim Resmob melakukan pemantauan.

"Pelaku terpantau oleh Tim sedang berada di atas sepeda Motor Honda Beat di parkiran Polimak Batu Putih selanjutnya Tim Resmob Numbay meringkus pelaku dan mengamankan pelaku ke Polresta Jayapura kota untuk di mintai keterangan terkait perbuatan pelaku," ujar Kasat.

Lanjut Kompol Pombos, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya yang mana ia melakukan pemukulan terhadap korban sehingga korban terjatuh lalu pelaku mengeluaran pisau sehinggah korban melarikan diri kearah batu putih bawah dan meninggalkan sepeda motor korban di lokasi kejadian.

"Pelaku juga mengakui pada saat korban meninggalkan sepeda motor miliknya pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada keluarganya yang bertempat tinggal di Distrik Bonggo Timur Kabupaten Sarmi," terang Kompol Pombos.

"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Pombos.(*)


Penulis : Edgard

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.