Saturday, August 17, 2024

6:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pesta Miras Di Penginapan Berujung Pembakaran. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Pelaku saat diamankan 

Polresta Jayapura Kota,- 2 Unit kamar penginapan ludes terbakar usai pesta miras yang dilakukan sekempok pemuda di dalam kamar penginapan Amaru Bertempat di Kompleks Waena Regency Perumnas II Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Sabtu (17/08) pagi.

Kapolsek Heram Iptu B.Y. Ick, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut yang mana pembakaran 2 unit kamar penginapan dilakukan oleh 3 pemuda berinisial NH (23), KW dan MJ (23) saat usai melakukan pesta miras didalam kamar tersebut.

Kapolsek menerangkan, Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIT, NH datang ke Penginapan dan memesan kamar kepada Saksi yang merupakan resepsionis Penginapan kemudian saksi menyampaikan bahwa masih ada kamar yang kosong sehingga saksi langsung memberikan kunci penginapan kepada NH dan langsung masuk kedalam kamar penginapan No 02.

Setelah NH masuk ke dalam kamar, NH kembali keluar dan menelepon teman-temannya untuk melakukan pesta minuman keras di dalam kamar, selang beberapa jam 3 orang temannya datang membawa minuman keras dan masuk kedalam kamar Penginapan.

"Pagi harinya, NH keluar dari kamar Penginapan dalam keadaan di pengaruhi minuman keras dan menanyakan kepada Saksi 2 bahwa barang-barang miliknya hilang berupa Uang, Hendpone dan Motor sehingga saksi menjelaskan bahwa kepada pelaku NH agar bersabar dan akan menanyakan kepada pemilik Penginapan namun pelaku masih tidak terima dengan penjelasan saksi, sehingga NH pergi keluar dari Penginapan dan mengambil karton dan tripleks yang ada di depan Penginapan kemudian juga membeli bensin dan membawa masuk kedalam Penginapan dan langsung membakar karton dan tripleks di dekat meja resepsionis," terang Kapolsek.

Lanjut Iptu Ick menjelaskan, atas kejadian tersebut Saksi merasa takut dan langsung keluar dari dalam Penginapan dan memita batuan kepada warga sekitar namun NH kembali menuju kamar No 02 dan 06 dan menyiramkan besin diatas kasur serta NH kembali melakukan pembakaran.

"NH kemudian keluar penginapan sambil berteriak dan marah-marah kepada saksi sehingga warga yang ada di sekitar TKP langsung Mengamankan NH namun 2 temannya langsung melarikan diri serta warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan api berhasil dipadamkan," ungkap Iptu Ick.

"Kini NH telah diamankan di Mapolsek Heram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 2 temannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan penangkapan," pungkas Iptu Ick.(*)


Penulis : Edgard

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.