![]() |
Ilustrasi Pengeroyokan Yang Membuat Korban Luka Berat |
Dua terduga pelaku diantaranya berinisial IB Alias Nakamici (29) dan RB Alias Cilang (27) telah diamankan pihak Kepolisian saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ramela Koya Barat.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menerangkan, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari adu mulut antara saksi bernama Dedi (29) yang merupakan karyawan Hotel Bunga Youtefa dengan pelaku IB Alias Nakamici yang saat itu dalam pengaruh miras datang ke hotel dan buat keributan.
'Jadi, akibat debat mulut antara Dedi dan IB akhirnya membuat IB membawa teman-temannya ke Hotel dan melakukan pengeroyokan, namun korban Edi yang merupakan sepupu Dedi terbangun kemudian membantu Dedi menghadapi IB dan teman-temannya," ungkap Kapolsek.
Usai menganiaya korban hingga mengalami tangan putus pada bagian kiri dan luka potong pada siku bagian kanannya para pelaku kemudian kabur meninggalkan TKP.
"Pihak Kepolisian yang bergerak cepat mencari keberadaan pelaku, akhirnya dengan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin Ayomi berhasil menemukan dua pelaku yakni IB dan RB di Rumah Sakit Rameela Koya Barat saat usai mendapatkan perawatan medis disana, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kompol Komarul juga menambahkan, pihaknya masih akan mendalami kronologis kejadian sebenarnya termasuk salah satu terduga pelaku yang masih buron hingga saat ini. "Ya tentunya agar semua bisa terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Andri
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.