Friday, May 2, 2025

10:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kasat : Sebanyak 14 Kasus Penyalahgunaan Berhasil Diungkap Satuan Narkoba. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kasat Narkoba Saat Di Wawancara

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika selama kurun waktu 4 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika melaksanakan Press Conference di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (02/05) siang.

Kasat Narkoba AKP Febry menerangkan, selama kurun waktu dari januari hingga april atau dalam 4 bulan pihaknya berhasil mengungkap 14 tindak pidana kasus Narkotika di wilayah Kota Jayapura.

"Total keseluruhan dari Januari hingga April 2025 yakni 14 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang yang terdiri dari 20 Pria dan 2 Wanita," ungkap Kasat Narkoba AKP Febry.

Lanjut AKP Febry menjelaskan, dari 22 tersangka terdiri dari 3 oran warga negara asing (2 WNA PNG, 1 WNA Mesir dan 19 WNI).

Dirinya juga menambahkan, dari 14 Kasus tersebut total barang bukti yang berhasil terkumpul dari Januari hingga April yakni BB Sabu sebanyak 13,44 Gram, BB Ganja 9 KG atau 9.105,34 Gram dan miras lokal sebanyak 80 Liter.(*)

Penulis : Edgard

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.