Bappeda Papua Akan Survei Hasil Pembangunan 2013 – 2018 |
Bappeda Papua Akan Survei Hasil Pembangunan 2013 – 2018 Posted: 30 Sep 2018 06:14 PM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat bakal melakukan survei guna mengetahui capaian hasil pembangunan 2013-2018 di seluruh bumi cenderawasih. Menurut Kepala Badan Perencana Pembangunan Dan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muh. Musa'ad, survei terhadap hasil pembangunan periode lima tahun sebelumnya itu itu, bakal menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2022. Hal itu disampaikan Musa'ad, Kamis (27/9) petang di Jayapura. Menurut dia, rencananya penyusunan RPJMD 2018 – 2023, tak hanya dilakukan di Kota Jayapura. Melainkan terjadi pada lima titik. Penyusunan pun akan dilakukan seperti sebuah diskusi, diantara pemerintah bersama pihak terkait. Tak sampai disitu, pemerintah provinsi juga bakal melakukan evaluasi terhadap sejumlah program kerja yang telah dikerjakan pada 2013 - 2018. "Semua program akan kita evaluasi. Diantaranya, program Gerakan Bangkit Mandiri dan Sejahtera Harapan Seluruh Rakyat (Gerbangmas Hasrat) Papua, Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (Prospek), Kartu Papua Sehat (KPS) dan perumahan." "Semua akan kita evaluasi termasuk juga pembagian dana otsus sesuai dengan arahan gubernur," ucapnya. Menurutnya, hasil capaian program Gerbangmas Hasrat Papua sebenarnya dinilai sudah mampu memberikan jaminan 100 hari kehidupan, baik di perkampungan maupun distrik. Masyarakat di klaim sudah mendapat pelayanan yang lebih baik melalui program itu. Sedangkan untuk sektor pendidikan, dinilainya sudah menunjukkan hasil yang positif, seperti di Kabupaten Lanny Jaya, dimana program Gerbangmas Hasrat Papua masuk sampai ke tingkat sekolah PAUD. "Yang pasti program Gerbangmas Hasrat Papua, pada tahun ini pemerintah provinsi alokasikan anggaran senilai Rp300 miliar bagi 15 kabupaten." "Dari 15 daerah itu, pihak pemerintah kabupaten lah yang langsung mengelola anggaran Gerbangmas Hasrat Papua," akunya. (DiskominfoPapua) |
Polisi Amankan Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sentani - Abepura Posted: 30 Sep 2018 05:09 AM PDT ABEPURA, LELEMUKU.COM - Unit Lalulintas Polsek Abepura tangani kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Sentani-Abepura, Sabtu (29/09/18) siang pukul 11.00 wit. Kejadian kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan diantaranya Mobil Toyota Avanza nomor polisi DS 1485 AQ yang dikendarai HAB (37), Mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi PA 8078 JA dikendarai HR (35) dan Mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi PA 8494 J yang dikendarai oleh AA (24). Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan beruntun di jalan raya sentani-abepura tepatnya di depan lapangan trikora abepura. Kapolsek menerangkan, dimana ketiga kendaraan tersebut bersamaan dari arah sentani menuju jayapura yang sedang mengikuti salah giat pawai. Lanjut Kapolsek, sesampainya di TKP mobil avanza yang pada saat itu tidak menjaga jarak dengan kendaraan didepannya sehingga menabrak mobil daihatsu grandmax PA 8078, karena benturan terlalu keras sehingga pengendara mobil daihatsu Grandmax PA 8078 JA juga menabrak kendaraan yang ada didepannya yaitu kendaraan grandmax PA 8494 J. "Akibat dari kecelakaan tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang diperkirakan kerugian material sebesar Rp. 50.000.000,- dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," terang Kapolsek. Kapolsek menjelaskan, dari hasil olah TKP dapat disimpulkan karena kurang hati-hatinya pengendara Mobil Toyota Avanza dalam berkendaraan dengan kecepatan yang cukup kencang serta tidak menjaga jarak dengan kendaraan didepannya sehingga terjadinya kecelakaan beruntun tersebut.(HumasPoldaPapua) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |