Wednesday, October 31, 2018

9:06 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Martuani Sormin Minta Tiga Pilar Tak Telat Kelola Isu.

Martuani Sormin Minta Tiga Pilar Tak Telat Kelola Isu


Martuani Sormin Minta Tiga Pilar Tak Telat Kelola Isu

Posted: 31 Oct 2018 05:01 AM PDT

Martuani Sormin Minta Tiga Pilar Tak Telat Kelola Isu
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tiga pilar yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Kepala Kampung, diminta agar tak telat mengelola isu hoax yang berkembang di lingkungannya masing-masing.

Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin, telat mengelola isu bisa berakibat fatal, yakni jatuhnya korban jiwa akibat sebuah pertikaian.

"Contoh di Wamena, ada seorang mama-mama yang dipukul oleh orang mabuk. Lalu yang menolong seorang kepala kampung. Tapi karena informasi palsu (hoax), justru yang disampaikan kepala kampung lah pelakunya dan akhirnya dibunuh."

"Nah, akibat salah informasi atau hoax ini akibatnya sangat fatal. Untuk itu, inilah pentingnya supaya tiga pilar baik Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun kepala kampung bisa kelola informasi dan tak telat memprosesnya. Supaya kejadian seperti demikian bisa diminimalisir," terang Kapolda, disela-sela apel tiga pilar dalam rangka mewujudkan Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, damai dan sejuk, di Jayapura.

Dirinya juga menyoroti hoax yang beredar di Jayapura, dimana kehadirian TNI/Polri di Pirime Kabupaten Lanya Jaya, menyebabkan para mama-mama Papua tak bisa berladang serta berjualan. Sementara anak-anak mereka tak bersekolah.

"Berita palsu yang sengaja dilemparkan oleh orang-orang yang tidak suka dengan perdamaian ini, ternyata tidak benar. Sebab setelah kami berkunjung ke Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, kondisinya tidak seperti yang diisukan," tegas dia.

Untuk itu, Kapolda kembali mengimbau tiga pilar yang ada agar dapat berbagi informasi informasi. Sehingga tiga pilar sebagai garda terdepan dalam mengamankan negeri ini, dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Ia juga mengharapkan para kepala kampung tak sungkan memberitahu babinsa dan bhabinkamtibmas, mengenai kondisi yang akan terjadi maupun isu yang berpotensi menimbulkan keresahan. "Sebab telat merespon maka "ongkosnya" lebih mahal."

"Contoh lagi di Ilu, Kabupaten Puncak saja hanya gara-gara masalah selingkuh, mengakibatkan perang kampung. Cuma karena cepat dikelola Dandim sama Kapolres yang langsung turun ke lapangan dengan pemda setempat, akhirnya gejolak yang terjadi bisa diredam."

"Makanya sekali lagi saya minta peran aktif tiga pilar ini di lapangan. Sebab tiga lembaga ini merupakan mata dan telinga pimpinan. Kalau kalian "tidur" kita bisa kena masalah. Jadi, pasang kuping baik-baik lalu melapor ke atasan secara berjenjang untuk kemudian diambil tindakan pencegahan," tuntasnya. (DiskominfoPapua)

Lukas Enembe Nilai Infrastruktur Jalan Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi

Posted: 31 Oct 2018 04:14 AM PDT

Lukas Enembe Nilai Infrastruktur Jalan Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menilai pembangunan infrastruktur jalan saat ini merupakan kebutuhan pokok dan paling penting, guna mendorong kemajuan ekonomi di setiap daerah.

Pembangunan jalan juga, bertujuan mengejar pelaksanaan pembangunan dari provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Lukas mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar-gencarnya membangun insfrastruktur jalan guna mendorong pembangunan ekonomi masyarakat sekitar. Tak sampai disitu, pembangunan jalan juga menghadirkan rasa adil bagi seluruh warga negara Indonesia yang merasakan satu harga untuk sejumlah bahan pokok.

Hal demikian disampaikan Gubernur Papua dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Annie Rumbiak pada Forum Grup Diskusi (FGD) Kondisi dan Manfaat Pembangunan Infrastruktur, di Jayapura, Selasa (30/10).

Dia pun memuji Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan kelompok kerja (Pokja) pembiayaan, infrastruktur dan logistik yang telah hadir di Papua untuk membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Apalagi, Komite Ekonomi dan Industri Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016, yang merupakan lembaga tinggi bentukan kepala negara, guna memperkuat berbagai kebijakan ekonomi maupun industri nasional.

"KEIN ini kan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan tupoksi melakukan pengkajian terhadap permasalahan ekonomi dan industry nasional, regional dan global. Lembaga ini juga menyampaikan saran tindak strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada Presiden serta melaksanakan tugas lain dalam lingkup ekonomi dan industri yang diberikan Presiden."

"Maka itu, Pemerintah Provinsi mengapresiasi FGD yang dilakukan KEIN dan Pokja pembiayaan, infrastruktur dan logistik di wilayah Papua, guna mengetahui kondisi pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur di Papua serta mencari solusi untuk menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi. Diharapkan kegiatan ini menghasilkan rumusan yang dapat dijadikan sebuah pertimbangan bagi KEIN dalam melaksanakan tugasnya memberikan masukan kepada Presiden," tuntasnya. (DiskominfoPapua)

Satgas TMMD Kodim Merauke Makan Siang Bersama Warga Bifo

Posted: 31 Oct 2018 04:09 AM PDT

Satgas TMMD Kodim Merauke Makan Siang Bersama Warga Bifo
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Anggota Satgas TMMD Ke-103 Kodim 1707/Merauke yang dipimpin oleh Serma Kadariono melaksanakan makan siang bersama dengan warga masyarakat Kampung Bifo, Distrik Passue Bawah, Kab. Mappi, Provinsi Papua pada Selasa (30/10).

Pada kesempatan tersebut Serma Kadariono mengatakan bahwa kegiatan makan siang yang dilakukannya bersama warga Kampung Bifo bertempat di halaman rumah warga bernama Manase Tagi, dengan tujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan khususnya anggota Satgas TMMD dengan Masyarakat Bifo dalam melaksanakan pembangunan.

"Hampir setiap hari anggota Satgas TMMD melakukan makan siang bersama warga Kampung Bifo dan dalam pelaksanaannya dilakukan dihalaman rumah warga secara bergantian seperti yang sekarang kita lakukan ini di halaman rumah Bapak Manase Tagi. Melalui kegiatan-kegiatan sosial seperti ini diharapkan juga dapat menjaga tali silaturahmi dengan warga setempat sehingga tercipta kerjasama yang baik demi kelancaran dan suksesnya pembangunan yang sedang berjalan di kampung ini," jelasnya.

Sementara menurut Bapak Manase Tagi bahwa dirinya bersama masyarakat Kampung Bifo baru kali ini bisa merasakan makan bersama bapak-bapak TNI dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

"Kegiatan seperti ini tentunya menjadi sebuah kehormatan bagi kami warga Kampung Bifo dan saya berharap agar kegiatan seperti ini dan kegiatan-kegiatan positif lainnya dapat terus dilakukan kedepannya oleh anggota Satgas TMMD," ucap Bapak Manase Tagi. (Pendam17)

Lukas Enembe ASN Papua Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berjenjang

Posted: 31 Oct 2018 04:05 AM PDT


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe perintahkan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN), wajib meningkatkan kompetensi secara berjenjang dan senantiasa mengetahui serta menguasai berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah.

Hal itu bertujuan agar perencanaan dan penganggaran di masing-masing instansinya, dapat disusun secara maksimal, seusai dengan kebutuhan daerah.

Demikian disampaikan Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonoian dan Kesejahteraan Rakyat, Anni Rumbiak, pada Pendidikan Latihan (Diklat) Perencanaan dan Penganggaran 2018, bagi aparatur lingkup pemerintah provinsi, di Jayapura, Senin (29/10).

Ia tekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan itu, dengan harapan para peserta mampu memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan intansi masing masing secara keseluruhan.

"Apalagi kegiatan diklat ini diikuti oleh sedikitinya 34 Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga diharapkan dalam kegiatan yang berlangsung pada 29 Oktober s/d 2 November 2018 itu, mampu meningkatkan SDM para ASN yang mengikuti diklat," harap dia.

Masih dikatakan, untuk mewujudkan pengaturan aspek perencanaan terutama dalam penyusunan APBD, seorang ASN mesti menjelaskan tentang apa yang melatarbelakangi usulannya, hingga diambil kebijakan umum maupun keputusan skala prioritas dan penetapan alokasi. Termasuk distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Oleh karenanya, sambung dia, dalam penyusunan APBD kini diatur dengan dengan jelas pihak yang bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban utamanya. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan pertanggungjawaban, baik antara eksekutif dan legislatif, maupun dalam internal eksekutif sendiri.

"Sehingga berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran APBD 2019, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD yang meliputi, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah serta prinsip penyusunan APBD, Kebijakan penyusunan, tekhnik penyusunan dan hal khusus lainnya.".

"Diharapkan beberapa pedoman penyusunan APBD itu bisa dipelajari dan dimaksimalkan untuk kemajuan pelaksanaan pembangunan diatas negeri ini," tutupnya. (DiskominfoPapua)

KPK Fokus Cegah Kerugian Negara Dalam Pengelolaan Hutan Papua

Posted: 30 Oct 2018 07:21 PM PDT

KPK Fokus Cegah Kerugian Negara Dalam Pengelolaan Hutan Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tahun ini tidak hanya fokus pada upaya mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada pemerintahan dan penggunaan uang negara di Provinsi Papua tetapi juga terkait pengelolaan hutan di daerah tersebut.

Menurut Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua sejak Desember 2017, KPK mulai fokus ke pada penyelamatan pegelolaan hutan di bumi cenderawasih. Dimana saat ini, Kabupaten Sarmi menjadi wilayah yang cukup diperhatikan karena memiliki potensi kayu yang baik.

"Kami diperintahkan pimpin untuk kerja sama dengan pihak terkait di Papua guna mencegah seluas-luasnya kerugian negara dalam pengelolaan hutan. Intinya mesti ada kondisi yang seimbang antara penegakkan hukum di sektor kehutanan dengan penguatan tata kelola hutan itu sendiri."

"Nah, hal itu yang kemudian dituangkan dalam rencana aksi sektor kehutanan dan ditandatangani pada 1 maret 2018 lalu. Kemudian baru-baru saja pada 6 September 2018 lalu, pimpinan KPK bersama Forkompinda Papua melakukan monitoring evaluasi pertama di Jayapura. Yang pasti Ini catatan penting dalam rencana aksi khusus di bagian tata kelola kehutanan Papua," terang dia di Jayapura, pekan lalu.

Tak sampai disitu, dia menilai penguatan tata kelola hutan, penting dimulai dari pencanangan wilayah adat. Dimana untuk Provinsi Papua, dasar hukumnya sudah termuat dalam regulasi yang diterbitkan pusat hingga daerah.

"Memang tantangan kita di Indonesa agar bagaimana regulasi ini saling dukung untuk mencapai tujuan. Sebab ada UU kehutanan, peraturan pemerintah sampai permenhut yang pada dasarnya tujuannya sama."

"Sehingga kedepan saya harap dalam berbagai pertemuan, bersama pemda di Papua bisa konkrit menghasilkan sebuah pencadangan hutan di wilayah adat. Sehingga kedepan ada kesepahaman untuk selanjutnya disusun kedalam sebuah rencana operasionalnya," kata dia.

Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mengakui sejak masa pemerintahan orde lama hingga saat ini, masih banyak praktek-praktek menyimpang hingga menyebabkan terjadinya perusakan hutan di bumi cenderawasih.

Pihaknya pun menyebut hal itu sudah bukan menjadi rahasia lagi, sebab dirinya pernah mendapat tekanan dari pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi, sewaktu hendak menghentikan kegiatan ilegal di dalam hutan.

"Saya pernah diperintahkan Gubernur di beberapa tempat, ternyata ada kekuatan yang cukup tinggi menekan saya, sehingga kegiatan yang ilegal itu bisa terjadi".

"Bahkan sampai hari ini kegiatan ilegal itu masuk terjadi. Untuk itu, saya atas nama gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya bidang pencegahan yang sudah terus mendampingi kami dalam berbagai kesempatan," katanya.

Untuk itu, Sekda memandang penting kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yang digelar KPK kepada Pemprov Papua. Dengan harapan kedepan ada pengamanan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya. (DiskominfoPapua)

Lukas Enembe Ajak Provinsi Papua Barat Dorong Evaluasi UU Otsus

Posted: 30 Oct 2018 04:26 PM PDT

Lukas Enembe Ajak Provinsi Papua Barat Dorong Evaluasi UU Otsus
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengajak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendorong evaluasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), karena dinilai telah kadaluarsa serta banyak kebijakan didalamnya yang perlu direvisi.

Revisi UU Otsus dilain pihak karena produk hukum itu, dipastikan habis masa berlakunya pada 2021 mendatang.

"Intinya untuk mendorong evaluasi UU Otsus, kita perlu keterlibatan Pemprov Papua Barat. Kedua pemerintahan harus duduk sama-sama membicarakan. Sebab jangan sampai kami mau evaluasi, lalu ternyata Papua Barat tidak setuju. Itu terjadi di saat kita mendorong RUU Otsus Plus saat pemerintahan SBY beberapa waktu lalu. Sayangnya kita dorong evaluasi, namun Papua Barat menahan. Makanya ini harus dibicarakan dulu supaya saat didorong semua dalam posisi setuju," terang Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, baru-baru ini.

Sebelumnya, lewat momentum kunjungan Tim Komite I DPD RI, Gubernur Lukas Enembe menilai revisi UU Otsus bagi Papua, sudah sangat mendesak sebab dalam penerapannya "tumpul" dan hampir-hampir tidak punya kemampuan menterjemahkan seluruh isi dari produk perundang-undangan itu.

"UU ini tidak punya gigi sama sekali. Bahkan selalu bertabrakan dengan UU yang diterbitkan pemerintah pusat secara sektoral. Itulah sebabnya kita tidak tahu ini betul Otsus atau otonomi apa yang dikasi ke Papua."

"Makanya kita perlu evaluasi karena UU ini tidak pernah dievaluasi sejak diterbitkan pemerintah," ucap dia.

Tak hanya itu, Lukas menyoroti pemberian UU Otsus yang sama sekali tak ada kewenangan bagi Pemprov Papua. Sebab, ada banyak pasal yang sama sekali tidak berjalan, termasuk pernyataan rekonsiliasi, dimana upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, tak bisa jalan secara maksimal.

Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdani mengatakan UU Otsus merupakan jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Integrasi dimaksud, dalam hal dan upaya mengatasi berbagai ketimpangan dan kesenjangan di Papua melalui pemerataan pembangunan, untuk supaya Papua bisa duduk setara dan berdiri sejajar dengan provinsi lainnya di nusantara.

Untuk itu, pihaknya bersama tim merasa perlu untuk menyerap aspirasi yang ada dengan harapan mampu mendorong revisi terhadap UU itu. (DiskominfoPapua)

Dinas PKP2 Papua Imbau Pendirian dan Pemukiman Wajib Berkonstruksi Tahan Gempa

Posted: 30 Oct 2018 04:11 PM PDT

Dinas PKP2 Papua Imbau Pendirian dan Pemukiman Wajib Berkonstruksi Tahan Gempa
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Papua mengimbau agar pendirian bangunan di seluruh bumi cenderawasih, mulai saat ini wajib berkonstruksi tahan gempa.

Menurut Plt Kepala Dinas PKP2 Papua, Daud Ngabalin, imbauan itu bukan tanpa alasan, sebab provinsi tertimur di Indonesia ini, merupakan wilayah yang rawan akan bencana alam gempa bumi maupun tsunami.

"Saya minta mulai saat ini semua pendirian bangunan wajib berkonstruksi rawan gempa, sebab selain instruksi pimpinan, Papua ini masuk dalam kawasan zona 13 atau zona merah. Sehingga saya harap setiap bangunan jangan hanya sekedar membangun saja. Sebab mohon maaf, jangan sampai kejadian di Palu dan Donggala, terjadi di Papua karena bangunan yang berkonstruksi lemah," terang dia di Jayapura, pekan lalu.

Daud berharap Pemerintah kabupaten/kota melalui instansi terkait, mulai melakukan pengawasan secara ketat terhadap  pembangunan perumahan maupun perkantoran di wilayahnya. Bila memungkin, dapat menerapkan sanksi kepada pihak yang tak patuh dalam pendirian bangunan. Sebab dibiarkan berpotensi memunculkan korban jiwa yang lebih banyak saat dilanda gempa bumi.

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Papua Simeon Itlay mengimbau mengimbau agar pendirian bangunan di seluruh wilayah bumi cenderawasih, menataati aturan yang berlaku. Sebab wilayah tertimur di Indonesia ini, merupakan daerah rawan gempa.

"Pembangunan gedung pemerintah atau rumah maupun bangunan apa pun mesti taat asas. Apalagi seperti pembangunan perumahan di sepanjang sungai, itu ada aturannya. Dengan begitu, jika terjadi bencana alam yang tidak kita harapkan, bangunan yang didirikan itu tetap kokoh dan tidak melukai warga," imbau dia.

Tak sampai disitu, Dia berharap masyarakat maupun pihak tertentu agar dalam mendirikan bangunan, menerapkan konstruksi yang tahan gempa, karena wilayah Papua kerap dilanda gempa.

"Sebab mendirikan bangunan tahan gempa ini sudah menjadi hal yang mendesak saat ini. Intinya infrastruktur yang di bangun kedepan harus tahan gempa apalagi kita akan melaksanakan PON XX 2020."

"Upaya ini juga untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan dan korban jiwa," harapnya. (DiskominfoPapua)