Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Deklarasi Kesepakatan Bersama Kembalikan Jayapura Sebagai Kota Aman dan Kondusif.
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Untuk mengembalikan kota Jayapura sebagai rumah besar yang aman dan kondusif bagi semua masyarakat yang berada didalamnya pasca terjadinya demo anarkis akhir Agustus lalu, Kamis, 19 September 2019 bertempat di lapangan Lantamal X Jayapura, digelar Deklarasi Kesepakatan Bersama.
Sebelum penandatanganan deklarasi kesepakatan bersama tersebut, terlebih dahulu dilakukan ibadah dimasing-masing tempat ibadah oleh 5 agama yang ada di NKRI.
Setelah ibadah dimasing-masing tempat ibadah, kemudian dilanjutkan dengan acara deklarasi di lapangan Lantamal X yang diawali dengan pembacaan komitmen bersama, yang dilakukan Ondoafi kampung Kayu Pulo Tahima Soroma, Frans Sibi.
Deklarasi kesepakatan bersama yang ditandatatangi forkompimda kota Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, ketua-ketua paguyuban, ketua BEM, ketua perguruan tinggi dan ketua-ketua asrama se-kota Jayapura, berisi 5 poin yaitu,
1). Sepakat untuk menjaga dan menciptakan kota Jayapura yang aman dan kondusif, 2). Sepakat untuk mengajak dan meminta warga masyarakat untuk membangun harmonisasi hubungan antar warga masyarakat, antar suku dan agama di kota Jayapura, 3). Sepakat untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan perkembangan atas berbagai peristiwa yang terjadi dan menyikapinya dengan arif dan bijaksana,
4). Sepakat bahwa siapa pun yang datang dan tinggal di kota Jayapura harus menghormati dan menghargai tatanan adat masyarakat Port Numbay, 5). Meminta aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga masyarakat dan penegakkan hukum.
Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM pada kesempatan tersebut mengatakan, walaupun berbeda-beda suku dan agama tapi siapapun yang ada di kota Jayapura adalah saudara. Seluruh masyarakat yang ada di kota Jayapura diajak untuk bersama-sama membangun kota Jayapura didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita harus bersatu membangun kota Jayapura yang merupakan rumah besar kita bersama,” tegasnya.
Kepada masyarakat yang menjadi korban aksi demo anarkis lanjutnya, pemerintah akan tetap memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat tersebut, karena pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan bantuan sebesar Rp. 1,2 Miliar yang disalurkan langsung ke masyarakat, juga ada bantuan dari Tahir Foundation sebesar Rp. 5 M yang juga akan disalurkan langsung ke masyarakat kota Jayapura yang menjadi korban demi anarkis tersebut.
Sementara itu, Waka Polda Papua, Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki mengatakan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat, pihaknya sudah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya aksi unjuk rasa. Untuk itu diharapkannya, masyarakat mengikuti maklumat tersebut dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
“Kalau ada yang masih mau melakukan aksi unjuk rasa, akan kami tindak tegas. Ini kami lakukan untuk menjaga dan menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Seusai penandatanganan deklarasi, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin 5 pimpinan umat beragama yang ada di kota Jayapura.(HumasKotaJayapura)