Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Utara di back up BKO Brimob Indonesia dari Polda Kalimantan Timur melaksanakan razia kendaraan roda dua di depan Mapolsek Jayapura Utara. Senin (16/9) siang.
Kegiatan razia yang berlangsung selama satu jam dari pukul 11.00 s/d 12.00 wit dipimpin langsung Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Septinus Mambuaru didampingi Kanit Lantas Ipda Agus Bandera dan kanit Intel Ipda Eddy Idris dengan melibatkan 20 personil gabungan polsek dan BKO Brimob.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP R. Robby Awek, SH mengatakan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus curanmor, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya.
"Kegiatan ini, tidak lain untuk menjamin keamanan kepada warga kota jayapura pasca aksi demo dan mewujudkan kota jayapura yang aman dan kondusif, "ujarnya.
AKP Robby Awek menuturkan, pelaksanaan razia yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan 19 unit kendaraan roda dua diantaranya 10 unit motor tidak dilengkapi dokumen kendaraannya sedangkan 9 unit lainnya karena pengendara tidak menggunakan helm.
"Selain mengamankan 19 unit kendaraan, kami pun mengamankan pengendara bermotor Honda Beat karena kedapatan membawa 1 buah kartapel dengan kelereng sebanyak 10 butir yakni AY, "pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, AY pendengaran Honda Beat yang membawa kartapel saat ini masih diamankan di mapolsek untuk dimintai keterangan. (*)