Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ungkap Dugaan Keterlibatan Asing di Kerusuhan Papua, Polri Kerjasama dengan Kemlu dan BIN.
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta instansi lainnya untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di beberapa kota di Tanah Papua.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, pihak dari luar Indonesia tersebut memprovokasi sehingga keadaan di tanah Papua terkesan sangat mengkhawatirkan. Pihak luar tersebut, kata Iqbal, diduga memprovokasi agar masalah Papua dapat dibawa ke forum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, tambahnya, mereka juga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kerusuhan Papua.
“Yang prioritas utama, bapak Kapolri sampaikan, kita jamin keamanan. Kerusuhan yang sudah ada jangan terjadi lagi. Bisa kita katagorikan terprovokasikan kemaren. Nah pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami,” ujar Iqbal pada Senin (02/08/2019).
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menilai tidak ada keterlibatan negara lain dalam kerusuhan Papua. Namun ia menduga ada keterlibatan kelompok separatis yang ada di luar negeri.
“Saya melihat tentu ada selalu link (kaitan) cuma mungkin lebih kepada kelompok-kelompok separatis yang bergerak di luar, kalau itu bayangan saya pasti ada. Kita selama ini yang sudah kita tangani, kita lakukan pendekatan yang jelas negara tidak ada” kata Fachir.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terbang Papua dan Papua Barat hari Senin (2/9) untuk memantau kondisi pasca terjadinya kerusuhan. Dia menegaskan saat ini kondisi di wilayah tersebut sudah relatif aman.
Menurut Kapolri, pihaknya telah menerjunkan kurang lebih 6.000 personel gabungan dan menyiagakan pesawat serta helikopter di Papua dan Papua Barat.
Ketegangan di Papua dan Papua Barat sempat meningkat pekan lalu. Aksi unjuk rasa pada Kamis (29/08/2019), menimbulkan kerusakan material di berbagai tempat dari Sentani, Abepura, Kotaraja hingga Jayapura.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin (02/09/2019) mendeportasi empat warga negara Australia yang ikut unjuk rasa orang asli Papua yang menuntut kemerdekaan Papua, di depan kantor Walikota Sorong, Papua, Kamis lalu (29/08/2019).
Mereka adalah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36) , Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene.(VOA)