Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Jayapura Kota mengalami peningkatan hingga 50 persen perharinya, selama operasi zebra matoa 2019 digelar sejak 23 September 2019 lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (30/10) siang.
Kata AKP Junan, perharinya pembuat surat ijin mengemudi (SIM) khususnya kendaraan roda dua mencapai 60 orang, namun semenjak pelaksanaan operasi matoa 2019 digelar, pelayanan sim mengalami peningkatan cukup signifikan sebanyak 50%.
“Kalau hari biasa SIM dicetak hanya 50 bahkan mentok di angka 60, tapi saat razia kendara sepekan terakhir ini dilaksanakan, pembuat sim meningkat,” tuturnya.
Dengan peningkatan pembuat SIM yang cukup signifikan ini, Kasat Lantas sangat apresiasi karena masyarakat peduli akan pentingnya surat2 kelengkapan saat berkendara.
AKP Junan pun menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk segera membuat surat ijin mengemudi bagi yang belum memiliki, dengan mendatangi kantor pelayanan sim di Kantor Kepolisian tanpa harus melalui calo.
“Buat SIM itu tidak mahal dan tidak memakan waktu lama. Kalau dinyatakan lulus dalam proses tes yang diberikan maka SIM langsung dapat dicetak sesuai PNBP Penerimaan Negara bukan Pajak,” tegasnya. (*)
Penulis. : Andi