Tuesday, November 26, 2019

2:11 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bupati Sarmi: ASN Perlu Mengaplikasikan Panca Prasetya Korpri dilingkungan kerja. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Bupati Sarmi Drs E. Fonataba.MM, dalam arahan ketika membuka lomba pengucapan  Panca Prasetya  Korps Pegawai Republik Indonesia, diaula kantor bupati, Selasa, (26/11), mendorong penerapan janji pegawai di lingkungan kerja masing – masing.

“Kegiatan hari ini kiranya menjadi dorongan kerja bagi para abdi negara untuk  makin giat lagi dalam membangun sarmi”

Pengucapan panca prasetya korps bukan hanya sebatas ucapan suara, namun merupakan suatu janji yang harus diwujud nyatakan secara sadar dilapangan” tegas Bupati Fonataba.

Foto Bersama antara Bupati Sarmi Drs E. Fonataba.MM dan Peserta Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri

Ia mengaku bangga karena dalam tahun ini oleh pembina kepegawaian, dapat menyelenggarakan sejumlah ifen menyongsong hari Korpri.

Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Drs Flavius Yaas selaku penanggungjawab kegiatan secara tegas menyatakan, bahwa beberapa kegiatan dan lomba melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah tanpa terkecuali, jika OPD yang tidak ada akan diberikan sangsi, katanya.

“Lomba pengucapan panca Prasetya korpri merupakan satu dari sejumlah acara menyongsong hari korpri tanggal 29 November” ujar Flavius.

Hajatan abdi negara, menurut Sekda merupakan ajang dalam memupuk persatuan dan kesatuan para Pengawai Negeri Sipil didaerah ini. Selain itu mendorong semangat kerja menggapai cita – cita pembangunan.

Menyinggung soal hadiah yang dipersiapkan bagi para pemenang, khususnya mata lomba pengucapan panca prasetya Korpri kata Flavius, terbagi atas empat kategori yaitu juara 1,2,3, dan 4.

“Sudah menjadi komitmen bersama OPD untuk terlibat dalam setiap ivent. Namun lomba pengucapan Paca Prasetya Korpri tidak hadir 9 OPD. Dengan demikian seluruh hadiah ditanggung oleh instansi tersebut” tegasnya.

Besaran hadiah berupa uang, lanjut Sekda diantaranya juara 1 berjumlah Rp 15,000,000,  diraih Aneke F Mayor dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, juara 2 direbut Jois Weasu dari Disnas Dukcapil senilai Rp 10 000,000 juara 3 Rp 7 500, 000 diraih Fiktor imanuel dari Dinas perumahan dan kawasan pemukiman, serta rangking 4  atas nama Anderson Rumbino dari Satpol PP senilai Rp 5 000,000.

Pembagian hadiah pemenang direncanakan secara serentak pada upacara peringatan hari Korpri ke 42 tanggal 29 November. (PIUS/SDR)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.