Tuesday, November 26, 2019

11:31 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bapenda Gandeng Bank Papua Memasang M-pos pada tempat usaha di Sarmi.. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Dalam rangka meningkatkan Pajak  dan Retribusi daerah, Pemerintah Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank Papua, memasang alat rekaman transaksi pajak, Mobile Point of Seles (M-Pos) pada beberapa tempat usaha disarmi.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Idris Hutabarat,SE, dalam keterangannya kepada tim MC disela- sela pemasangan M-Pos di hotel Rivior, Senin,(25/11) menyebutkan, bahwa alat rekam berbasis online bertujuan untuk konektifitas antara badan usaha dengan Bapenda, terkait iuran pajak hotel dan restoran.

“Selama ini penarikan pajak dan retribusi bersifat manual yang tentunya banyak kekurangan. Sehingga penarikan tidak mencapai target” ungkap Idris

Dengan adanya M-Pos, lanjut Idris, pungutan iuran pajak dapat dimonitor langsung dari kantor, berdasarkan kunjungan masyarakat baik di hotel maupun restoran tempat dimana terpasang alat rekam M-pos.

“Mekanisme penarikan pajak adalah 10% dari setiap pengunjung hotel maupun setiap kali makan direstoran”

Dalam artian, bahwa pengunjungnya wajib pajak, sedangkan pemilik usaha wajib pungut”  terang Idris.

Menurut Idris Hutabarat, sebagai pilot project pihaknya akhir bulan november ini memasang M-Pos pada lima titik diantaranya, hotel rivior, penginapan narwastu, restoran S one serta dua rumah makan padang.

“Tahun ini dipasang lima. Rencananya tahun depan kami bersama bank papua menambah 60 unit lagi” tambahnya.

Hal senada disampaikan Pemimpin Departemen Pengembangan dan Performan Bisnis Devisi Perencanaan Strategis kantor pusat bank papua, Triowahyudi S Anggoro, bahwa pihaknya dapat membantu pemda sarmi dalam pengadaan sekaligus pemasangan alat rekam M-Pos demi mendongkrak salah satu sumber PAD melalui pajak dan retribusi.

“Alat ini dapat mencatat detail berbagai transaksi, bahkan dikontrol secara online oleh lembaga teknis, sehingga setoran pajak tersalur dengan baik demi mendukung proses pembangunan yang lebih baik kedepan” ungkap Anggoro.

Upaya peningkatan pendapatan asli daerah tidak terlepas dari pengawasan dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyangkut optimalisasi PAD yang juga merupakan salah satu kelompok kerja dalam  Renaksi KPK  disarmi.

Sementara itu Ketua Satgas  Renaksi KPK yang juga Staf Ahli Bupati Bidang politi, hukum dan pembinaan masyarakat itu menyatakan, berdasarkan intervensi KPK menyangkut pokja optimalisasi pendapatan asli daerah, maka dilakukan pencegahan korupsi.

“KPK akan melihat perbandingannya, apakah ada peningkatan PAD sesudah pemasangan M-Pos atau tidak”

Harapannya semoga M-Pos yang rencananya diberlakukan tanggal 1 desember, menjadi jembatan bagi peningkatan PAD kedepanya” imbuh Jhon (SDR/PIUS)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.