Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Yance Rorong pria berusia 63 tahun meninggal dunia seketika dengan kondisi mengenaskan usai motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan saat melintas di Jl. Raya Abe Pantai holtekamp, Kamis (22/11) malam.
Korban meninggal di lokasi kejadian sebelum mendapatkan pertolongan medis, akibat luka benturan di kepala, serta luka lecet, bahkan ironisnya paha kanan korban pun putus.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plotomo, S.Sos.,MH menerangkan kasus kecelakaan yang menewaskan Yance Rorong warga Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara itu kini dalam penanganan Unit Laka Polsek Muara Tami.
Ia menerangkan, kecelakaan itu disebabkan akibat kelalaian pengendara
Yamaha Spacy DS 2841 RG yang dikemudikan oleh MJR (35) hingga menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan.
"Saat ini MJR masih dalam perawatan medis, sementara pengemudi mobil sudah diperbolehkan pulang usai diminta keterangan," ujarnya, Jumat (22/11).
Kata AKP Junan, kejadian naas yang merenggut satu nyawa tersebut terjadi, ketika motor yang dikendarai oleh MJR melaju dengan kecepatan kencang dari arah Koya Barat tujuan Kota Jayapura, setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut hendak melambung kendaraan didepannya, disaat yang sama datang mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Yulianus Doyoway. Lantaran jaraknya cukup dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
"MJR tidak dapat mengendalikan motor sehingga menabrak depan mobil yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan penumpang sepeda motor meninggal mengenaskan di tkp," ucapnya.
Saat ini, kata AKP Junan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolsek Muara Tami guna di jadikan sebagai barang bukti. Selain itu dari hasil olah TKP dan keterang saksi disimpulkan bahwa penyebab kecelakaan itu akibat kelalaian MJR selaku pengendara motor. (*)
Penulis : Andi